Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 11 Jan 2025 15:54 WITA ·

Anggota DPRD Desak Polres Bombana Usut Tuntas Kasus Tambang Batu Ilegal di Desa Mambo


 Sudiami, S.H., Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bombana. Foto: Istimewa Perbesar

Sudiami, S.H., Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bombana. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, BOMBANA – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bombana, Sudiami, angkat bicara dan menyoroti kinerja Polres Bombana terkait polemik penggerebekan tambang batu di Desa Mambo Kecamatan Poleang Timur pada Rabu, 25 Desember 2024 lalu oleh Satreskrim Polres Bombana bersama Polsek Poleang Timur.

Pasalnya, usai penggerebekan tersebut hingga kini sudah kurang lebih 3 pekan lamanya belum ada penetapan tersangka terkait dengan kasus tersebut dan belum ada kepastian hukum.

Terkait hal ini, Sudiami mendesak Polres Bombana untuk mengusut tuntas kasus ini secara profesional dan transparan dan segera memberikan kepastian hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

“Kita berharap kasus seperti ini bisa diungkap secara terang-benderang. Jangan ditutup-tutupi apalagi mau main mata dengan penambang ilegal”, kata Sudiami kepada media ini, Sabtu, 11 Januari 2024.

Wakil rakyat Dapil Kabaena ini menegaskan Kepolisian harus kerja cepat dan transparan dalam menangani berbagai kasus hukum dan tak perlu menunggu kasus tersebut viral baru bergerak.

“Karena ini juga menyangkut marwah institusi Polres Bombana sebagai lembaga penegak hukum, dan juga untuk membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian”, tuturnya.

Sudiami menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan kepada semua orang, sehingga siapapun yang ikut terlibat dalam kasus tambang batu ilegal di Desa Mambo tersebut harus mendapatkan perlakuan yang sama di mata hukum.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bombana Iptu Yudha Febry Widanarko mengatakan bahwa saat ini kasus dugaan tambang batu ilegal di Desa Mambo masih proses penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi.

“Masih berproses lidik. Sementara masih pemeriksaan saksi-saksi. Empat orang yang diperiksa dan akan bertambh lagi”, kata Iptu Yudha Febry Widanarko melalui pesan Whatsapp-nya.

Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan ahli terkait dengan kasus tersebut.

“Kami masih tahapan penyelidikan, kami masih perdalam. Masih mau periksa ahli”, tukasnya.(hsn)

Artikel ini telah dibaca 171 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Viral! Nama Alumni Teknik Sipil UHO Kendari Hilang di PDDikti, Diganti Sosok Misterius Bernama Basri

29 Desember 2025 - 18:12 WITA

Beli HP Hasil Curian, Pemuda 22 Tahun di Kolaka Diamankan Polisi

29 Desember 2025 - 14:21 WITA

Tragis! Nelayan di Buton Tengah Nyaris Tewas Diterkam Buaya

28 Desember 2025 - 20:22 WITA

Mahasiswa Asal Buton Utara Gelapkan Uang SPBU Rp 46 Juta, Dipakai untuk Modal Judi Online

28 Desember 2025 - 14:04 WITA

PT TMS Garap 172 Hektare Hutan Tanpa Izin di Kabaena, Nur Alam: Unsur Pidana Terpenuhi

28 Desember 2025 - 11:54 WITA

Kariatun DPO Kasus Penipuan Saham PT Bososi Pratama Diduga Kabur ke Luar Negeri

27 Desember 2025 - 21:17 WITA

Trending di Hukrim