Menu ✖

Mode Gelap
BREAKING NEWS: Kajari Konawe Diamankan Kejati Sultra, Diduga Selewengkan Wewenang Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia

Hukrim · 26 Apr 2026 17:24 WITA ·

Ancam Sumber Air Warga, KNPI Minta IUP Tambang Nikel di Ibu Kota Konut Dicabut!


 Ketua DPD KNPI Konawe Utara, Khiroto Alam Achmad Perbesar

Ketua DPD KNPI Konawe Utara, Khiroto Alam Achmad

KONAWE UTARA – Rencana aktivitas pertambangan nikel PT Geomineral Inti Perkasa (GIP) di Ibu Kota Kabupaten Konawe Utara memicu penolakan keras dari masyarakat. Aktivitas tersebut dinilai berpotensi mencemari lingkungan dan mengancam sumber air bersih warga.

Ketua DPD KNPI Konawe Utara, Khiroto Alam Achmad, menyatakan penolakan total terhadap keberadaan PT GIP. Ia menilai tambang di kawasan strategis ibu kota berisiko merusak ekosistem dan menghancurkan sumber kehidupan masyarakat.

“Kami tidak akan tinggal diam melihat ibu kota daerah kami dijadikan korban kepentingan tambang. Jika pemerintah membiarkan ini terjadi, sama saja mengorbankan rakyatnya sendiri,” tegas Khiroto, Minggu, 26 April 2026.

Khiroto mendesak Pemerintah Kabupaten Konawe Utara segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk menghentikan seluruh aktivitas PT GIP sebelum kerusakan lingkungan meluas.

Langgar Tata Ruang dan Ancam Sumber Air

Berdasarkan penelusuran, wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT GIP masuk dalam kawasan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Ibu Kota Wanggudu. Hal ini dinilai bertabrakan dengan rencana pengembangan kawasan perkotaan.

“Bagaimana mungkin ibu kota mau dibangun dan ditata, tetapi di saat bersamaan wilayahnya justru dijadikan area tambang? Ini ancaman nyata terhadap masa depan Wanggudu,” ujar Khiroto.

Selain itu, di dalam kawasan IUP PT GIP terdapat Danau Rano yang menjadi sumber mata air utama warga Kelurahan Wanggudu dan Desa Puunggomosi. Eksploitasi tambang dikhawatirkan akan merusak danau dan menghilangkan akses air bersih warga.

Jalan Hauling Ancam Sungai Andowia

KNPI juga menerima laporan bahwa PT GIP diduga telah masuk tahap pembebasan lahan untuk pembangunan jalan hauling. Jalur tersebut direncanakan melintasi Desa Puunggomosi, Ambake, Lambudoni, Amolame, Anggolohipo, dan Banggarema.

Jalur hauling itu disebut akan melewati hulu Kali Anggomate, sumber air penting bagi masyarakat Kecamatan Andowia. Pembukaan jalan dan lalu lintas alat berat dikhawatirkan memicu sedimentasi, pencemaran, hingga kerusakan aliran sungai.

“Ini bukan lagi soal investasi. Ini soal keselamatan warga. Jangan sampai Wanggudu dan Andowia berubah menjadi wilayah terdampak parah hanya karena kepentingan segelintir pihak,” kata Khiroto, yang juga mantan Ketua Cabang PMII Kota Kendari.

Desak Pencabutan IUP

Atas dasar itu, KNPI Konawe Utara mendesak Kementerian ESDM dan instansi terkait untuk segera mencabut IUP PT GIP tanpa kompromi. Mereka juga menuntut penghentian total seluruh aktivitas perusahaan hingga ada jaminan keselamatan lingkungan dan warga.

KNPI menegaskan, jika tuntutan masyarakat diabaikan, gelombang penolakan akan membesar. Mereka membuka kemungkinan menggelar aksi besar-besaran sebagai bentuk perlawanan terhadap dugaan perusakan lingkungan di ibu kota Konawe Utara.(red)

Artikel ini telah dibaca 112 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Berulang Kali Tebang Pohon Ilegal di Kawasan Tahura Nipa-Nipa, Dua Warga Soropia Konawe Terancam Pidana

9 Oktober 2026 - 12:35 WITA

Oknum Satpol PP Sultra Ditangkap, Diduga Aniaya Mahasiswa HMI Saat Demo di Kantor Gubernur

8 Oktober 2026 - 19:25 WITA

Curi Barang di Rumah Dinas SDN 1 Lambandia Koltim, Dua Pria Ditangkap Polisi 

8 Oktober 2026 - 18:43 WITA

Pembalakan Liar di Tahura Nipa-Nipa Terbongkar, Dua Warga Soropia Konawe Diamankan

7 Oktober 2026 - 12:54 WITA

65 Koperasi Merah Putih di Kendari Belum Kantongi PBG, Gerai Kasilampe Diduga Langgar GSJ

6 Oktober 2026 - 15:35 WITA

Berawal dari Telepon Masuk, Begini Kronologi Suami Tusuk Istri hingga Tewas di Konsel!

6 Oktober 2026 - 14:33 WITA

Trending di Hukrim