Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 7 Jul 2026 20:44 WITA ·

Berpura-pura Jadi Pembeli Motor, Pria di Kendari Ditangkap Usai Bawa Kabur Yamaha Aerox


 Seorang pria berinisial AR (26) ditangkap Sat Reskrim Polresta Kendari setelah diduga curi motor dengan modus berpura-pura jadi pembeli. Foto: Istimewa Perbesar

Seorang pria berinisial AR (26) ditangkap Sat Reskrim Polresta Kendari setelah diduga curi motor dengan modus berpura-pura jadi pembeli. Foto: Istimewa

KENDARI – Tim URC Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari bersama Polsek Poasia dan Intelmob Satbrimob Polda Sultra menangkap seorang pria berinisial AR (26) yang diduga menjadi pelaku penggelapan dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Selasa, 7 Juli 2026 sekitar pukul 02.00 Wita.

AR ditangkap di sebuah rumah di BTN Graha Mulya, Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Puosu Jaya, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, setelah buron usai diduga membawa kabur sepeda motor milik korban dengan modus berpura-pura menjadi calon pembeli.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Welliwanto Malau, menjelaskan pelaku terlebih dahulu mencari target melalui media sosial Facebook. Setelah menemukan korban yang menawarkan sepeda motor Yamaha Aerox Turbo Ultimate, AR menghubungi korban dan mengaku berminat membeli kendaraan tersebut.

Untuk meyakinkan korban, pelaku mengajak bertemu di rumah kontrakan yang baru disewanya di kawasan BTN Graha Mulya. Saat transaksi berlangsung, AR meminta izin melakukan test drive dengan membonceng teman korban.

Namun, setelah teman korban diturunkan di tengah perjalanan, pelaku langsung membawa kabur sepeda motor tersebut dan tidak kembali.

“Setelah korban kembali ke rumah kontrakan pelaku, rumah tersebut sudah kosong. Dari keterangan warga, pelaku diketahui baru menempati rumah itu sehari sebelumnya,” ujar Kompol Welliwanto Malau

Berbekal laporan korban dan hasil penyelidikan, tim gabungan akhirnya berhasil menangkap AR. Dalam penggeledahan di rumah pelaku, polisi menemukan dua unit sepeda motor, yakni Yamaha Aerox Turbo Ultimate milik korban dan Honda Vario 160.

Selain kendaraan, polisi turut mengamankan sejumlah barang milik korban yang masih tersimpan di dalam jok motor, seperti jas hujan, kanebo, lampu variasi, phone holder, kunci L, kunci busi, serta perlengkapan lainnya.

Hasil pemeriksaan mengungkap, AR sempat mengubah warna Yamaha Aerox milik korban dari abu-abu menjadi biru guna menghilangkan identitas kendaraan. Motor tersebut kemudian digunakan pelaku untuk aktivitas sehari-hari.

Kompol Welliwanto Malau mengatakan hasil pengembangan juga mengungkap bahwa AR merupakan residivis kasus pencurian yang pernah menjalani hukuman di Lapas Baubau pada 2022.

“Dari pengakuan pelaku, yang bersangkutan telah melakukan aksi curanmor di enam lokasi berbeda, yakni lima TKP di wilayah hukum Polresta Kendari dan satu TKP di wilayah hukum Polres Baubau,” kata Kompol Malau.

Sementara itu, Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya korban maupun lokasi kejadian lainnya.

Atas perbuatannya, AR kini diamankan di Polresta Kendari untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat melakukan transaksi jual beli kendaraan. Transaksi disarankan dilakukan di lokasi yang aman dan tidak menyerahkan kendaraan kepada calon pembeli tanpa jaminan yang jelas, guna menghindari modus kejahatan serupa. (lin)

Artikel ini telah dibaca 54 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Kerugian Capai Rp100 Juta, Dua Rumah di Wawotobi Konawe Hangus Dilalap Api

21 Juli 2026 - 21:17 WITA

Pria Pencuri Travo PLN di Kendari Ditangkap, Sempat Kabur namun Terhalang Tanggul

21 Juli 2026 - 17:33 WITA

Nekat Curi Beras 25 Kilogram demi Biaya Karaoke, Pria di Kendari Ditangkap Polisi

20 Juli 2026 - 16:50 WITA

KORUM Sultra Desak DPRD Segera Gelar RDP Soal Tangkap-Lepas Kapal Tongkang

19 Juli 2026 - 22:31 WITA

Polresta Kendari Tangkap Pria 22 Tahun Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur

19 Juli 2026 - 19:56 WITA

Terekam CCTV, Pria Tak Dikenal Diduga Curi Ayam Warga di Kessilampe Kendari

18 Juli 2026 - 18:13 WITA

Trending di Hukrim