KENDARI – Polemik dugaan pencemaran lingkungan di Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan, kian memanas. Ikatan Mahasiswa Aktivis Lintas Kampus Sulawesi Tenggara (IMALAK Sultra) secara terbuka membantah klarifikasi pihak yang mengatasnamakan orang kepercayaan PT Gerbang Mitra Sejahtera (GMS).
Sebelumnya, pihak tersebut menyebut video sungai keruh yang beredar merupakan dokumentasi lama dari lokasi berbeda. Bagi IMALAK Sultra, klarifikasi itu tidak relevan dan dinilai sebagai upaya mengaburkan substansi persoalan.
Soroti Ulu Sawa, Bukan Sangi-Sangi
Ketua Bidang Advokasi dan Kajian Lingkungan IMALAK Sultra, La Ode Muhammad Zulyarson, menegaskan narasi yang dibangun pihak perusahaan tidak menyentuh inti tuntutan mahasiswa. IMALAK menyoroti dugaan pencemaran lingkungan di Desa Ulu Sawa, bukan di Desa Sangi-Sangi seperti yang disebut dalam klarifikasi.
“Kami menilai klarifikasi yang disampaikan justru berupaya mengalihkan fokus persoalan. Yang menjadi perhatian dan tuntutan IMALAK Sultra adalah dugaan pencemaran lingkungan di Desa Ulu Sawa. Oleh karena itu, pihak perusahaan seharusnya memberikan penjelasan terkait kondisi lingkungan di lokasi yang kami soroti, bukan membahas lokasi yang berbeda,” tegas Zulyarson.
Temuan Lapangan: Sungai Berubah, Bermuara ke Laut
Temuan di lapangan yang dihimpun IMALAK Sultra dari masyarakat setempat mengindikasikan adanya perubahan signifikan pada kondisi air sungai, mulai dari warna hingga tingkat kekeruhan.
Lebih mengkhawatirkan, aliran sungai tersebut bermuara langsung ke laut sehingga membuka potensi ancaman terhadap ekosistem pesisir dan mata pencaharian warga. Situasi ini memperkuat dugaan bahwa persoalan yang terjadi bukan sekadar isu visual atau perdebatan waktu pengambilan video, melainkan potensi krisis lingkungan yang membutuhkan penanganan segera.
Tuntut Investigasi Independen, Bukan Debat Video
Zulyarson menegaskan, perdebatan mengenai validitas video justru menjadi distraksi berbahaya jika terus digiring ke ruang publik tanpa pembuktian ilmiah.
“Kami tidak sedang memperdebatkan video lama atau baru. Yang kami tuntut adalah adanya pemeriksaan lapangan secara terbuka dan independen terhadap kondisi lingkungan di Desa Ulu Sawa. Jika memang tidak ada pencemaran, maka hal itu harus dibuktikan melalui hasil investigasi yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” lanjutnya.
Desak DLH dan APH Turun Tangan
IMALAK Sultra mendesak pemerintah daerah, Dinas Lingkungan Hidup, serta aparat penegak hukum untuk tidak tinggal diam. Mereka menuntut langkah konkret berupa investigasi langsung di lapangan, termasuk pengujian kualitas air secara transparan di wilayah yang diduga terdampak.
Desakan ini muncul di tengah kekhawatiran publik bahwa lambannya respons otoritas justru memperbesar ruang spekulasi dan menggerus kepercayaan masyarakat terhadap penanganan isu lingkungan.
Sebagai organisasi mahasiswa yang konsisten mengawal isu ekologis, IMALAK Sultra menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi perkembangan kasus ini hingga ada kejelasan berbasis data dan hasil investigasi resmi.
“Kami meminta semua pihak untuk tidak menggiring opini yang dapat menyesatkan publik. Fokus utama yang harus dijawab adalah kondisi lingkungan di Desa Ulu Sawa dan dugaan dampak yang ditimbulkan terhadap sungai serta wilayah pesisir di sekitarnya. Karena itu, kami mendesak agar dilakukan investigasi secara transparan dan independen,” tutup Zulyarson.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari PT GMS terkait kondisi lingkungan di Desa Ulu Sawa yang disorot IMALAK Sultra.(red)











