Menu

Mode Gelap
Menebak Arah Kasus Supriyani Tepis Isu Amplop Kepala Desa, Ketua APDESI Sultra Bentuk Satgas Anti Money Politik Oknum TNI AL di Kendari Diduga Hamili Kekasihnya, Korban Minta Keadilan! Diduga Lakukan Pengrusakan dan Penyerobotan, Warga Desa Tapuhaka Dipolisikan Truck Pengangkut Ore Nikel Milik PT Karyatama Konawe Utara Terbalik

Daerah · 14 Feb 2023 18:15 WITA ·

LPM Petoaha Beberkan Keluhan Masyarakat Akibat Aktivitas PT Agung


 Muswan, Ketua LPM Kelurahan Petoaha. Foto: Husain Perbesar

Muswan, Ketua LPM Kelurahan Petoaha. Foto: Husain

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Petoaha, Kecamatan Nambo, Kota Kendari, Muswan mengungkapkan sejumlah persoalan terkait aktivitas PT Agung Beton yang  beroerasi di wilayah tersebut.

Dimana, akhir-akhir ini masyarakat Kelurahan Petoaha mengeluhkan adanya debu akibat aktivitas PT Agung Beton.

“Parahnya sejak dua bulan belakangan ini, pengakuan dari pihak perusahaan hal tersebut dikarenakan adanya kerusakan alat, bahkan beberapa kali masyarakat menegur namun tidak direspon bahkan ada pihak manajemen yang marah-marah,” kata Muswan kepada media ini beberapa waktu lalu.

Muswan mengungkapkan pihak perusahaan berdalih bahwa aktivitas perusahaan tidak bisa dihentikan karena ada pekerjaan yang sedang dikerjakan.

“Ada proyek jalan yang sedang dikerjakan, dan siapa yang mau bertanggungjawab kalau dihentikan aktivitas perusahaan”, kata Muswan mengungkakan alasan pihak PT  Agung Beton.

Muswan menyesalkan sikap pihak perusahaan yang tidak memikirkan aktivitasnya yang menimbulkan dampak dan dirasakan masyarakat.

“Masyarakat merasakan dampak debu dan kebisingan dari aktifitas perusahaan bahkan ada masyarakat yang sudah batuk-batuk dan batuk darah,” kesalnya.

Selain itu pihaknya mengungkapkan bahwa akibat aktivitas perusahaan menimbulkan tercecernya sirtue di jalan.

“Kita bisa lihat ceceran sirtu dari aktivitas perusahaan yang menggunakan jalan, katanya mau dibersihkan tapi tidak dibersihkan,” ungkapnya.

“Ada sebelum PT Agung yang beraktivitas tapi tidak begini manajemennya, bahkan PT Agung hanya satu kali memberikan sembako terhadap masyarakat, itu pun pas bulan puasa tahun lalu, dan beredar juga informasi bahwa K3 di perusahaan tersebut tidak ada menurut pengakuan mantan karyawan,” bebernya.

Pihaknya juga tak menampik bahwa pernah dipertemukan dan dimediasi dengan pihak perusahaan namun sampai saat ini tuntutan masyarakat belum ada yang diikuti pihak perusahaan.

Adapun tuntutan masyarakat diantaranya:

  1. Dampak debu saat penggunaan jalan dan debu kreser
  2. Kebisingan Medis AMP da Mesin Kreser 3) Batas waktu malam hari batas waktu sampai jam 10 malam
  3. Banjir
  4. Saluran yang ada di depan kantor PT Agung
  5. Jalan yang depan lorong Maleo dan simpang masuk perusahaan untuk diperbaiki atau diaspal
  6. Limbah Cor Beton berhamburan dijalan
  7. Realisasi CSR.

Editor: Husain

Artikel ini telah dibaca 84 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Kapolda Sultra Terima Penghargaan dari Kementerian ATR/BPN Usai Bongkar Kasus Mafia Tanah

25 November 2024 - 13:58 WITA

La Ode Tariala Resmi Dilantik Sebagai Ketua DPRD Sultra

25 November 2024 - 13:34 WITA

286 WBP Rutan Raha Siap Salurkan Hak Suara di Pilkada 2024

25 November 2024 - 13:16 WITA

Muswil ke-II FIM PII Sultra Sukses Digelar, Para Insinyur Muda Diharap Jadi Pelopor Pembangunan

24 November 2024 - 20:32 WITA

Dituding Terima Upeti dari Perusahaan Tambang, Begini Penjelasan KUPP Lapuko

23 November 2024 - 20:23 WITA

PT Arsa Mega Pratama Nekat Beroperasi Meski Belum Punya Izin Lingkungan

22 November 2024 - 19:16 WITA

Trending di Daerah