Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 13 Jan 2023 22:31 WITA ·

Anggota Polres Muna Bantah Tudingan Terlibat Penimbunan BBM


 Gedung Polres Muna: Sumber: tribrata-news.muna.sultra.polri.go.id
Perbesar

Gedung Polres Muna: Sumber: tribrata-news.muna.sultra.polri.go.id

PENAFAKTUAL.COM, MUNA – Salah satua anggota Polres Muna, inisial LRG memberikan klarifikasi terkait adanya pemberitaan sebelumnya yang mencatut dirinya terlibat dalam penimbunan BBM jenis Solar Subsidi di Raha.

Menurutnya, informasi yang disampaikan oleh salah satu aktivis dalam pemberitaan sebelumnya sama sekali tidak benar dan tidak berdasar.

“Pertanyaannya dari mana dia katakan bahwa saya terlibat dalam penimbunan BBM itu, itu sama sekali tidak benar, karena saya tidak pernah terlibat disitu”, tegas LRG saat menyampaikan klarifikasi.

Ia pun menegaskan bahwa selama ini dirinya tidak pernah terlibat atau melakukan penimbunan BBM baik solar maupun pertalite.

Olehnya itu, ia menyayangkan pernyataan aktivis yang disampaikan dalam rilis persnya dengan tidak menyertakan bukti-bukti yang mendukung pernyataannya.

“Kecuali kalau memang betul saya terlibat maka saya harus siap pertanggung jawabkan. Tapi ini sama sekali tidak benar dan informasi ini menyesatkan masyarakat”, kesalnya.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa seharusnya aktivis tersebut melakukan verifikasi terlebih dahulu terkait fakta-fakta dan kebenaran informasi yang dia terima sebelum ia sampaikan ke media.

“Kecuali kalau ada bukti-bukti seperti foto atau video wajar saja. Tapi kalau hanya dia dapat informasi secara lisan saja kan bisa saja orang mengada-ada”, tukasnya.

Sebelumnya, Kasi Propam Polres Muna Ipda Nurfajri saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan audit dan penyelidikan terlebih dahulu terkait dengan informasi dugaan oknum polisi yang terlibat penimbunan BBM.

“Terkait itu kita juga harus lakukan audit penyelidikan dulu, kalau memang terbukti kita punya proses sesuai hukum yang berlaku juga. Apakah melanggar kode etik atau disiplin kita harus proses”, tegasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Muna, Iptu Alamsyah mengatakan bahwa pihaknya selama ini telah melakukan langkah-langkah preventif untuk mengantisipasi penimbunan BBM di wilayah hukum Polres Muna.

“Kalau langkah-langkah preventif itu tiap bulan kita jadwalkan. Kalau kita dari Sat Reskrim bahkan hampir tiap hari patroli. Dan itu bukan masalah penimbunan saja, hampir semua tindak pidana itu lakukan langkah-langkah preventif”, terang Iptu Alamsyah melalui sambungan telepon genggamnya.

Penulis: Husain

Artikel ini telah dibaca 265 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Ketua BEM FKIP UHO dan KPPA Sultra Dipolisikan Soal Dugaan Pencemaran Nama Baik

10 Juli 2025 - 20:01 WITA

Pemuda Mabuk di Kendari Tabrak Warung dan Pemotor, 1 Orang Tewas di Tempat

10 Juli 2025 - 18:44 WITA

Polsek Bondoala Tangkap 5 Pelaku Pencurian Kabel BTS Telkomsel di Laosu

9 Juli 2025 - 22:39 WITA

Konflik Agraria di Muna Barat: Kades Kasimpa Jaya Dituding Serobot Lahan Warga

7 Juli 2025 - 22:17 WITA

Kuasa Hukum Ainin Minta PN Unaaha Segera Eksekusi Lahan PT OSS

7 Juli 2025 - 21:31 WITA

Dugaan Illegall Mining di Lahan Koridor: P3D Konut Desak APH Tindak Tegas

6 Juli 2025 - 14:47 WITA

Trending di Hukrim