Menu

Mode Gelap
Menebak Arah Kasus Supriyani Tepis Isu Amplop Kepala Desa, Ketua APDESI Sultra Bentuk Satgas Anti Money Politik Oknum TNI AL di Kendari Diduga Hamili Kekasihnya, Korban Minta Keadilan! Diduga Lakukan Pengrusakan dan Penyerobotan, Warga Desa Tapuhaka Dipolisikan Truck Pengangkut Ore Nikel Milik PT Karyatama Konawe Utara Terbalik

Hukrim · 18 Des 2022 07:26 WITA ·

Kebakaran Rumah Makan dan Kios di Koltim, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta Rupiah


 Kebakaran 1 unit rumah makan dan dua kios di Kolaka Timur. (Foto: Istimewa) Perbesar

Kebakaran 1 unit rumah makan dan dua kios di Kolaka Timur. (Foto: Istimewa)

PENAFAKTUAL.COM, KOLTIM – Kebakaran hebat menghanguskan dua unit kios dan satu rumah makan di Kelurahan Welala, Kecamatan Ladongi Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra). Peristiwa nahas yang menghanguskan kios dan rumah makan yang terbuat dari bahan kayu tersebut terjadi pada Sabtu, 17 Desember 2022 sekitar pukul 21.00 Wita.

Kapolsek Ladongi, AKP Julius Pulung mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut terjadi saat Erti (20) selaku pemilik kios sedang mengisi BBM jenis pertalite dari jerigen ke drum penampungan Pertamini. Namun, tiba-tiba meledak dan menimbulkan api yang sangat besar sehingga api tersebut menyambar Erti. Kemudian api menjalar ke teras kios dan rumah makan.

“Sumber api berasal dari pertamini milik Saudara Dedi (suami Erti) yang dugaan sementara disebabkan arus pendek listrik”, kata AKP Julius Pulung dalam keterangan tertulisnya yang diterima media ini.

Sebelumnya, kata Kapolsek, sekitar pukul 21.15 Wita, anggota piket Polsek Ladongi mendapat informasi dari masyarakat bahwa terjadi kebakaran kios dan rumah makan di Kelurahan Welala.

Usai menerima laporan tersebut, Piket Polsek Ladongi mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan langsung membantu masyarakat melakukan pemadaman dengan alat manual berupa mesin alkon.

Kemudian, pada pukul 22.15 Wita mobil Damkar milik Pemda Koltim tiba TKP dan langsung melakukan pemadaman. Pukul 22.30 wita, mobil water canon milik Sat Sabhara Polres Kolaka tiba di TKP juga langsung melakukan pemadaman.

Akibat kejadian tersebut korban Erti mengalami luka bakar pada bagian lengan sebelah kanan, kaki sebelah kanan, dan muka.

Sementara total kerugian dari 2 kios dan 1 rumah makan ditaksir sekitar 450.000.000.-(empat ratus lima puluh juta rupiah).

Penulis: Husain

Artikel ini telah dibaca 170 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Polda Sultra Tangkap DPO Kasus Fidusia di Bangka Belitung Setelah 3 Bulan Kabur

21 November 2024 - 15:23 WITA

Mediasi Gagal, Kasus Dugaan Pencabulan di SDN 96 Kendari Berlanjut ke Polisi

20 November 2024 - 20:52 WITA

Orang Tua Korban dan Guru Supriyani Sepakat Berdamai

5 November 2024 - 16:08 WITA

Soal Kasus supriyani, KIP Sultra Minta Hakim Berlaku Adil-Tanpa Tekanan Publik

1 November 2024 - 10:45 WITA

Soal Kasus Supriyani, Majelis Hakim Diminta Tidak Terpengaruh Tekanan Publik

30 Oktober 2024 - 21:20 WITA

Tim Forensik Selidiki Penyebab Pecahnya Kaca Mobil Camat Baito

29 Oktober 2024 - 18:52 WITA

Trending di Hukrim