Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 28 Agu 2026 09:37 WITA ·

Hendak Buang Sampah, Petani di Konawe Malah Dianiaya Tetangga Pakai Parang


 Korban penganiayaan senjata tajam di Konawe langsung dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani perawatan medis. Foto: Istimewa Perbesar

Korban penganiayaan senjata tajam di Konawe langsung dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani perawatan medis. Foto: Istimewa

KONAWE – Seorang petani di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Sarifuddin (51), mengalami luka serius setelah diduga dianiaya tetangganya berinisial OD (49) menggunakan senjata tajam jenis parang.

Peristiwa tersebut terjadi di Kelurahan Hopa-hopa, Kecamatan Wawotobi, Kabupaten Konawe, Rabu, 26 Agustus 2026 sekitar pukul 07.25 Wita.

Pelaksana Harian (Plh) Polsek Wawotobi, Ipda La Ode Istiqlal, mengatakan penganiayaan bermula saat korban hendak membuang sampah di lorong samping rumahnya.

Namun, saat berada di lokasi, korban tiba-tiba didatangi pelaku. OD kemudian diduga menyerang korban menggunakan parang.

“Korban mengalami luka robek pada leher sebelah kanan, luka robek pada hidung, dan luka robek pada punggung belakang,” ujar Ipda La Ode Istiqlal saat dikonfirmasi, Jumat, 28 Agustus 2026.

Akibat luka yang dideritanya, Sarifuddin kemudian dievakuasi ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Sementara itu, polisi telah mengamankan OD. Pelaku kini menjalani pemeriksaan di Unit Reskrim Polsek Wawotobi untuk kepentingan penyidikan.

“Pelaku sudah diamankan Unit Reskrim Polsek Wawotobi guna proses hukum lebih lanjut,” kata La Ode Istiqlal.

Selain mengamankan pelaku,
polisi turut menyita sebilah parang yang diduga digunakan untuk menganiaya korban sebagai barang bukti.

Hingga kini, polisi masih mendalami motif penganiayaan tersebut. Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait untuk mengungkap penyebab terjadinya aksi kekerasan tersebut.

“Motif sedang didalami penyidik,” pungkasnya. (lin)

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Kurang dari 24 Jam, Polres Muna Amankan Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Pasar Laino

28 Agustus 2026 - 13:10 WITA

DPO Kasus Dugaan Pemerasan PT ST Nickel Ditangkap di Kolaka

28 Agustus 2026 - 10:11 WITA

Polres Muna Tahan Dua Tersangka Narkotika, Tiga Lainnya Direhabilitasi

27 Agustus 2026 - 21:56 WITA

Demo Jilid II, GEMPUR Sultra Soroti Pemeriksaan Istri Suparjo dan Minta Penahanan

27 Agustus 2026 - 20:36 WITA

Diduga Bermasalah, GEMPUR Sultra Minta Polda Telusuri Legalitas Lahan Alexandria Hills

27 Agustus 2026 - 19:19 WITA

Status Anggota DPRD Belum Dicabut, La Ami Masih Terima Gaji dan Tunjangan Meski Dipenjara

27 Agustus 2026 - 16:01 WITA

Trending di Hukrim