KONAWE – Seorang petani di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Sarifuddin (51), mengalami luka serius setelah diduga dianiaya tetangganya berinisial OD (49) menggunakan senjata tajam jenis parang.
Peristiwa tersebut terjadi di Kelurahan Hopa-hopa, Kecamatan Wawotobi, Kabupaten Konawe, Rabu, 26 Agustus 2026 sekitar pukul 07.25 Wita.
Pelaksana Harian (Plh) Polsek Wawotobi, Ipda La Ode Istiqlal, mengatakan penganiayaan bermula saat korban hendak membuang sampah di lorong samping rumahnya.
Namun, saat berada di lokasi, korban tiba-tiba didatangi pelaku. OD kemudian diduga menyerang korban menggunakan parang.
“Korban mengalami luka robek pada leher sebelah kanan, luka robek pada hidung, dan luka robek pada punggung belakang,” ujar Ipda La Ode Istiqlal saat dikonfirmasi, Jumat, 28 Agustus 2026.
Akibat luka yang dideritanya, Sarifuddin kemudian dievakuasi ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Sementara itu, polisi telah mengamankan OD. Pelaku kini menjalani pemeriksaan di Unit Reskrim Polsek Wawotobi untuk kepentingan penyidikan.
“Pelaku sudah diamankan Unit Reskrim Polsek Wawotobi guna proses hukum lebih lanjut,” kata La Ode Istiqlal.
Selain mengamankan pelaku,
polisi turut menyita sebilah parang yang diduga digunakan untuk menganiaya korban sebagai barang bukti.
Hingga kini, polisi masih mendalami motif penganiayaan tersebut. Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait untuk mengungkap penyebab terjadinya aksi kekerasan tersebut.
“Motif sedang didalami penyidik,” pungkasnya. (lin)
















