KENDARI – Aliansi Mahasiswa Nusantara Sulawesi Tenggara (AMAN Sultra) bersama Konsorsium Aktivis Nasional Sulawesi Tenggara (KORAN Sultra) menggelar aksi simbolik di depan Markas Polda Sulawesi Tenggara, Selasa 7 Juli 2026 pukul 17.00–19.00 WITA.
Aksi itu dilakukan sebagai bentuk keprihatinan atas kaburnya 11 tahanan dari Rumah Tahanan Polres Kolaka Utara beberapa hari sebelumnya.
Evaluasi Sistem Pengamanan Mendesak
Mahasiswa menilai peristiwa tersebut bukan sekadar insiden biasa, melainkan peringatan serius terhadap sistem pengamanan tahanan di lingkungan kepolisian.
Menurut AMAN Sultra dan KORAN Sultra, keberhasilan tahanan melarikan diri dengan memanfaatkan ventilasi, selang air, dan sarung menunjukkan masih adanya celah dalam sistem pengamanan yang harus dievaluasi secara menyeluruh.
Peristiwa itu juga menimbulkan pertanyaan publik terkait efektivitas pengawasan di dalam rumah tahanan.
Ketua AMAN Sultra, Firman, mengatakan kaburnya 11 tahanan harus menjadi momentum pembenahan.
“Kaburnya 11 tahanan merupakan alarm bagi institusi kepolisian. Yang dibutuhkan masyarakat bukan sekadar penjelasan, tetapi pembenahan nyata agar kejadian seperti ini tidak terus berulang,” kata Firman.
Ia menambahkan, evaluasi harus dilakukan secara objektif terhadap sarana, prosedur penjagaan, hingga mekanisme pengawasan internal. Langkah itu dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Apresiasi Penangkapan, Desak Pencegahan
Mahasiswa mengapresiasi keberhasilan polisi menangkap kembali sebagian tahanan. Namun, mereka menegaskan langkah itu tidak boleh menutup kebutuhan evaluasi terhadap penyebab utama pelarian.
“Ukuran keberhasilan tidak hanya terletak pada penangkapan kembali tahanan, tetapi juga pada kemampuan mencegah peristiwa serupa agar tidak kembali terjadi,” ujar Firman.
Ketua KORAN Sultra, Alif, menyatakan masyarakat berhak memperoleh rasa aman, termasuk kepastian bahwa setiap tahanan berada dalam pengawasan negara secara maksimal.
“Peristiwa ini harus menjadi bahan introspeksi bersama. Jangan sampai yang berhasil keluar dari rumah tahanan bukan hanya para tahanan, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum,” kata Alif.
Ia menegaskan, kepercayaan publik dibangun melalui profesionalisme dan tanggung jawab. Setiap peristiwa yang berdampak pada rasa aman harus dijawab dengan evaluasi terbuka dan perbaikan terukur.
Tutup Aksi dengan Doa Bersama
Menjelang berakhirnya aksi, peserta berkumpul di depan gerbang Polda Sultra untuk memanjatkan doa bersama. Doa itu disampaikan sebagai simbol sekaligus sindiran moral terhadap peristiwa kaburnya para tahanan.
“Kami sengaja menutup aksi ini dengan doa. Sebab, sungguh ironis jika masyarakat sampai harus memohon kepada Tuhan agar tugas yang memang menjadi kewajiban aparat dapat dilaksanakan dengan baik. Semoga doa ini menjadi pengingat bahwa amanah besar hanya dapat dijaga melalui kerja yang sungguh-sungguh,” ujar Alif.
Mahasiswa berharap peristiwa kaburnya 11 tahanan Polres Kolaka Utara menjadi momentum pembenahan menyeluruh terhadap sistem pengamanan rumah tahanan. Evaluasi diharapkan mencakup aspek pengawasan, standar operasional, kesiapan personel, hingga mekanisme pengendalian internal.
Dengan begitu, kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian dapat dipulihkan melalui kerja nyata, bukan sekadar pernyataan.(red)
















