Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 9 Jul 2026 14:21 WITA ·

Ratusan Tabung LPG 3 Kg Diamankan di Konawe, Diduga Akan Dijual ke Morowali


 Mobil pikap yang mengangkut ratusan tabung gas LPG disita aparat Kepolisian Resor Konawe. Foto: Istimewa Perbesar

Mobil pikap yang mengangkut ratusan tabung gas LPG disita aparat Kepolisian Resor Konawe. Foto: Istimewa

KONAWE – Sebanyak 275 tabung gas LPG subsidi ukuran 3 kilogram diamankan jajaran Polres Konawe dalam pengungkapan kasus dugaan penyalahgunaan distribusi gas bersubsidi.

Ratusan tabung LPG tersebut diamankan bersama seorang pengemudi, kernet, serta satu unit mobil pikap Grand Max di Desa Lahambuti, Kecamatan Meluhu, Kabupaten Konawe, pada Rabu, 8 Juli 2026.

Kasi Humas Polres Konawe, Iptu Rahman, mengatakan hasil pemeriksaan awal mengungkap tabung LPG subsidi itu diduga dibeli dari sejumlah warung di wilayah Kabupaten Kolaka Timur dengan harga berkisar Rp25.000 hingga Rp30.000 per tabung.

“Tabung LPG tersebut rencananya akan dibawa ke Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah,” kata Iptu Rahman, Kamis, 9 Juli 2026.

Menurutnya, di Morowali tabung LPG tersebut diduga akan dijual kembali dengan harga sekitar Rp50.000 hingga Rp55.000 per tabung guna memperoleh keuntungan yang lebih besar.

“Saat ini seluruh barang bukti beserta pengemudi dan kernet telah diamankan di Polres Konawe untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kami akan mengusut tuntas perkara ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Iptu Rahman menambahkan, penyidik Satreskrim Polres Konawe masih melakukan pendalaman dengan memeriksa sejumlah saksi dan ahli, menyita barang bukti, berkoordinasi dengan instansi terkait, serta melengkapi administrasi penyidikan guna mengungkap secara menyeluruh dugaan tindak pidana tersebut. (lin)

Artikel ini telah dibaca 36 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Sempat Kabur Hampir Dua Bulan, Dua Tersangka Pengeroyokan di Konsel Akhirnya Dibekuk Polisi

17 Juli 2026 - 22:04 WITA

PNS Dishub Baubau Ditangkap, Tipu Motor lalu Dipakai Curi HP di 4 TKP Kendari

17 Juli 2026 - 19:39 WITA

Polisi Tangkap Pencuri Kabel Telkomsel di Kendari

17 Juli 2026 - 19:21 WITA

Ayah di Kendari Ditangkap, Setubuhi Anak Kandung Sejak Kelas 5 SD Hingga SMP

17 Juli 2026 - 19:04 WITA

Curi 15 Batang Besi, Pria di Kendari Ditangkap Polisi

17 Juli 2026 - 11:21 WITA

Usai Dilaporkan Istri ke Polda Sultra, Sekda Konawe Selatan Akui Dugaan Perselingkuhan

16 Juli 2026 - 17:53 WITA

Trending di Hukrim