KOLAKA – Dua dari 11 tahanan yang sebelumnya dilaporkan kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Polres Kolaka Utara akhirnya berhasil ditangkap kembali.
Kasi Humas Polres Kolaka Utara membenarkan informasi tersebut. Namun, hingga Kamis malam, pihak kepolisian belum mengungkap identitas kedua tahanan maupun lokasi penangkapan.
“Iya, (sudah ditangkap),” ujarnya singkat saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Kamis malam.
Sebelumnya, sebanyak 11 tahanan yang menghuni Rutan Polres Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, dilaporkan melarikan diri pada Kamis, 2 Juli 2026, sekitar pukul 03.30 Wita.
Para tahanan yang kabur masing-masing berinisial Ilham, M. Idris, Rama Fitrah, Junaedi, Taslim, Irwan, Muh. Sidik, Agrifaldi, Nasrudin, Sahrul, dan Farel.
Mereka merupakan tersangka dalam berbagai perkara pidana. Enam orang terjerat kasus pencurian dengan pemberatan, sedangkan lima lainnya tersangkut kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), penyalahgunaan narkotika, penggelapan, dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para tahanan diduga melarikan diri dengan cara menggergaji terali besi ventilasi di bagian atas ruang tahanan. Setelah itu, mereka memanjat ke atap bangunan menggunakan selang air sebelum berhasil keluar dari area rutan.
Dengan ditangkapnya dua tahanan tersebut, polisi kini masih memburu sembilan tahanan lainnya yang belum berhasil diamankan. (lin)















