Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 28 Jun 2026 17:09 WITA ·

Dugaan Penampungan BBM Ilegal di Kendari, AMAN Sultra Minta Legalitas PT Dua Putra Sulawesi Diperiksa


 Ilustrasi. Dugaan praktik penampungan BBM ilegal di Kendari. Foto: Istimewa Perbesar

Ilustrasi. Dugaan praktik penampungan BBM ilegal di Kendari. Foto: Istimewa

KENDARI — Dugaan praktik penampungan bahan bakar minyak (BBM) ilegal kembali mencuat di Kota Kendari. Aliansi Mahasiswa Nusantara (AMAN) Sulawesi Tenggara secara terbuka menantang aparat penegak hukum untuk tidak tutup mata terhadap aktivitas yang disebut-sebut melibatkan PT Dua Putra Sulawesi.

Isu ini bukan sekadar dugaan biasa. AMAN Sultra menilai, jika praktik tersebut benar terjadi, maka ada potensi pelanggaran serius dalam tata kelola distribusi energi yang selama ini diawasi ketat oleh negara.

Dugaan ini sekaligus menjadi alarm keras atas kemungkinan adanya celah pengawasan hingga praktik yang merugikan kepentingan publik.

Kabid Advokasi & Pergerakan AMAN Sultra, Ikram, menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam. Mereka kini mulai mengumpulkan data dan melakukan investigasi lapangan untuk menelusuri dugaan aktivitas ilegal tersebut.

“Kami menyoroti dugaan adanya aktivitas penampungan BBM yang tidak sesuai dengan ketentuan. Ada pengisian tangki milik diduga PT Dua Putra Sulawesi disalah satu penampungan di kemarin malam di Kelurahan Bonggoeya Kota Kendari,”ujar Ikram, Minggu, 28 Juni 2026.

Desakan terhadap aparat pun menguat. AMAN Sultra meminta kepolisian dan instansi terkait segera turun tangan, bukan sekadar menunggu laporan formal.

Mereka menilai, dugaan ini menyangkut kepentingan luas, mulai dari potensi kerugian negara hingga distribusi BBM yang bisa disalahgunakan.

Ikram juga menekankan pentingnya pengusutan menyeluruh, termasuk legalitas operasional, asal-usul BBM, hingga jalur distribusi yang digunakan oleh pihak yang diduga terlibat.

“Kami meminta aparat penegak hukum untuk tidak tinggal diam dan segera melakukan pengecekan terhadap legalitas kegiatan, termasuk dokumen perizinan, sumber BBM, serta mekanisme distribusi yang dilakukan oleh pihak terkait,” tegasnya.

Lebih jauh, AMAN Sultra menilai lemahnya pengawasan di sektor energi berpotensi membuka ruang praktik-praktik ilegal yang sistematis.

Transparansi, menurut mereka, menjadi kunci agar publik tidak terus dirugikan oleh permainan di balik distribusi BBM.

“Kami meminta kepada pihak kepolisian dan instansi terkait untuk segera turun melakukan investigasi. Jangan sampai ada pembiaran terhadap dugaan praktik ilegal yang dapat berdampak pada kepentingan publik,” lanjut Ikram.

AMAN Sultra memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan hukum. Mereka juga memberi ruang bagi PT Dua Putra Sulawesi untuk menyampaikan klarifikasi secara terbuka atas dugaan yang berkembang.

Ikram juga menegaskan bahwa ada indikasi pembackupan dari oknum polisi, yang namanya telah dikantongi oleh AMAN Sultra.

Hingga berita ini ditayangkan, upaya konfirmasi masih terus melakukan konfirmasi kepada pihak terkait. (red)

Artikel ini telah dibaca 98 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Diduga Belum Berizin, GEMPUR Sultra Desak Pemkot Kendari Hentikan Clearing Perumahan di Puuwatu

13 Agustus 2026 - 20:39 WITA

Diduga Garap 32 Hektare Hutan di Boelamo, PT Mandala Jayakarta Disorot GEMPUR Sultra

13 Agustus 2026 - 20:22 WITA

GEMPUR Sultra Desak Kejaksaan Buka Perkembangan Dugaan Korupsi Proyek ANTAM Rp598 Miliar

13 Agustus 2026 - 20:06 WITA

Pinjam Motor Dalih Ambil Uang, Pemuda di Konawe Malah Tak Kembalikan hingga Diciduk Polisi

13 Agustus 2026 - 11:57 WITA

Diduga Lakukan Pelanggaran Pertambangan, PT Integra Mining Nusantara Dilaporkan ke Kejati Sultra

11 Agustus 2026 - 18:59 WITA

Pria di Kendari Masuk Rumah Warga dan Ancam IRT Pakai Badik, Dilumpuhkan dengan Pukulan Panci

11 Agustus 2026 - 13:22 WITA

Trending di Hukrim