Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 12 Jun 2026 16:35 WITA ·

Dibacok hingga Buta, Azmar Justru Jadi Tersangka di Polres Baubau: Keluarga Minta Keadilan


 Azmar, Pemuda 20 yang menajdi korban pengeroyokan kehilangan penglihatannya secara permanen. Foto: Istimewa Perbesar

Azmar, Pemuda 20 yang menajdi korban pengeroyokan kehilangan penglihatannya secara permanen. Foto: Istimewa

BAUBAU —Mata Azmar tak lagi bisa melihat. Pemuda 20 tahun itu kehilangan penglihatannya secara permanen setelah dibacok beramai-ramai di Kilo 5, Baubau. Tragisnya, di tengah luka dan kebutaan yang ia derita, Azmar justru ditetapkan sebagai tersangka. Air mata ibunya pecah: “Anak saya korban, Pak. Bukan pelaku.”

Malam itu Azmar hanya ingin mengantar temannya pulang kampung ke Raha. Ia mampir di Kilo 5 untuk mengambil tas dan mengisi bensin. Di perjalanan, ia terpisah dari temannya. Tanpa ia sadari, beberapa orang bersenjata parang dan samurai membuntutinya sejak SPBU Kilo 4.

Kejar-kejaran pun terjadi. Di depan warung bensin eceran Kilo 5, motor Azmar dihantam hingga terpental. Saat tubuhnya tergeletak, 8-10 orang mengeroyoknya. Bacokan menghujani tubuh. Satu sabetan keras menghantam matanya.

Dengan sisa tenaga, Azmar mengetuk pintu warga untuk minta tolong. Tak ada yang berani buka. Pelaku masih berdiri dengan senjata teracung. Ia akhirnya berhasil diselamatkan warga lain.

Dokter memvonis: retina matanya rusak total. Penglihatan Azmar hilang selamanya. Luka di sekujur tubuhnya jadi saksi bisu malam yang merenggut masa depannya.

Pahit bagi keluarga. Laporan mereka ke Polres Baubau justru berbalik. Azmar ditetapkan sebagai tersangka kasus “penganiayaan” di Jembatan Tengah pada April 2026.

“Luka di tangan pelaku itu karena Azmar berusaha merebut parang untuk bertahan. Masa korban yang buta malah jadi tersangka?” ujar sang ayah dengan suara bergetar.

Penderitaan belum selesai. Rumah keluarga dilempari batu hingga atapnya jebol. Sang ayah pun dikeroyok di lokasi berbeda. Rekaman ancaman sudah diserahkan ke polisi, tapi kejelasan hukum tak kunjung datang.

Kasat Reskrim Polres Baubau AKP Gayuh Pambudhi Utomo, S.Tr.K., S.I.K. membenarkan status tersangka Azmar untuk perkara terpisah di Jembatan Tengah.

“Untuk kasus pengeroyokan di Kilo 5, Azmar kami pastikan sebagai korban,” kata Gayuh kepada Tim tim media. Namun saat ditanya soal penahanan Azmar, ia memilih bungkam.

Kini Azmar hidup dalam gelap. Ia tak bisa lagi melihat wajah ibunya, tak bisa lagi bekerja. Keluarga hanya punya satu permintaan: keadilan.

“Kami tidak minta balas dendam. Kami cuma ingin hukum berpihak pada korban. Anak saya sudah kehilangan mata, jangan hukum juga membutakan kebenaran,” isak sang ibu.

Kasus ini kini jadi sorotan publik. Warga bertanya: bagaimana mungkin korban pengeroyokan berujung buta justru harus berurusan sebagai tersangka?(red)

Artikel ini telah dibaca 155 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Demi Lunasi Utang, ART di Kendari Nekat Curi Perhiasan dan Uang Majikan

18 Agustus 2026 - 15:08 WITA

Driver Ojol di Kendari Diancam Pakai Pisau Dapur Saat Jemput Orderan, Pelaku Diamankan Polisi

18 Agustus 2026 - 09:37 WITA

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Perkara Ijazah Palsu, La Ami Anggota DPRD Kendari Resmi Dipidana

17 Agustus 2026 - 18:25 WITA

Curi Peralatan Bengkel di Rumah Kosong, Pria Bertato di Kendari Diamuk dan Diikat Warga di Pohon

17 Agustus 2026 - 16:03 WITA

Diduga Kuasai Lahan Warga untuk Jetty, PT IPIP dan KUPP Pomalaa Digugat

17 Agustus 2026 - 13:13 WITA

IMALAK Desak Polda Sultra Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Proyek Bibit Fiktif Rp26 Miliar

17 Agustus 2026 - 12:53 WITA

Trending di Hukrim