Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 31 Mei 2026 13:08 WITA ·

Polda Sultra Hentikan Aktivitas Tambang PT BBDM di Kapuntori Buton


 Sejumlah personel Subdit  IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra saat berada di lokasi tambang PT BBDM. Foto: Istimewa Perbesar

Sejumlah personel Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra saat berada di lokasi tambang PT BBDM. Foto: Istimewa

BUTON – Langkah kaki delapan personel Subdit IV Tindak Pidana Tertentu Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara terdengar jelas di area konsesi PT Bumi Buton Delta Megah BBDM, Kecamatan Kapuntori, Kabupaten Buton, Sabtu, 30 Mei 2026. Kedatangan mereka membawa pesan tegas: semua aktivitas tambang harus berhenti.

Tim penyidik datang setelah Bareskrim Polri membekukan operasi PT BBDM versi Yori Yusran. Pihak Yori Yusran kini berstatus terlapor atas dugaan pemalsuan dokumen.

Temuan di Lapangan Bikin Miris

Setibanya di lokasi, tim langsung disambut Humas sekaligus Kuasa Hukum PT BBDM, Mustaqim. Bersama pihak perusahaan, petugas menyusuri sejumlah titik konsesi.

Yang terlihat bukan area tenang. Ada beberapa bukaan lahan baru atau pit yang diduga dikerjakan direksi versi Yori Yusran. Tumpukan ore nikel atau dome masih menggunung. Puluhan alat berat bersiaga: 10 ekskavator, 12 dump truck, dan 2 wales.

Aktivitas pemindahan ore ke dermaga khusus jetty juga terindikasi baru dilakukan. Rekaman video warga 25 Mei 2026 menunjukkan hilir mudik dump truck mengangkut material ke arah jetty.

Dalih “Hanya Perbaiki Jalan”

Saat dikonfirmasi, Mustaqim berdalih direksi versi Yori Yusran sudah menghentikan penambangan sejak Bareskrim mengeluarkan surat pembekuan karena status lahan status quo.

Menurutnya, kendaraan yang wara-wiri belakangan hanya untuk perawatan infrastruktur.

“Kami menambang saat RKAB PT BBDM keluar. Namun, setelah muncul masalah itu, aktivitas penambangan kami hentikan. Saat ini hanya ada perbaikan jalan dan jembatan saja,” ujar Mustaqim.

Demi Kepastian Hukum dan Ketenangan Warga  

Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra AKBP Edi Raharjono membenarkan penurunan Personel Unit I ke lokasi. Ia menegaskan penyidik meminta manajemen menghentikan total operasional berdasarkan surat resmi Bareskrim Polri Nomor B/390/V/RES.5.5./2026/Bareskrim.

“Iya benar, personel Unit Satu turun ke lokasi PT BBDM dalam rangka meminta pemberhentian seluruh aktivitas,” kata Edi, Sabtu.

Langkah tegas itu diambil karena objek hukum masih berstatus quo. Penghentian dinilai penting untuk mencegah konflik sosial yang lebih luas, mengantisipasi dampak negatif di lapangan, serta menjaga kelancaran penyidikan demi kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan bersama.

Bagi warga Kapuntori, kedatangan polisi itu bukan sekadar penegakan aturan. Ada rasa lega bahwa keresahan mereka didengar, dan proses hukum berjalan untuk menjaga tanah kelahiran tetap aman.(red)

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Bareskrim Sidak Lokasi Tambang PT WIN, Temukan Fakta Baru Terkait Lubang Viral

31 Mei 2026 - 13:15 WITA

Pria di Abuki Konawe Ditangkap, Polisi Sita 24 Sachet Diduga Sabu

31 Mei 2026 - 10:48 WITA

DPMD Muna Bakal Panggil Oknum Anggota BPD Banggai yang Rumahnya Diduga Kerap Jadi Lokasi Judi

30 Mei 2026 - 10:12 WITA

Pria di Kolaka Ditangkap, Simpan 260 Gram Sabu dalam Tas Ransel

29 Mei 2026 - 17:22 WITA

Kuasa Hukum Nilai Ketua PN Unaaha Langgar UU MA karena Tunda Eksekusi Lahan PT OSS

29 Mei 2026 - 16:52 WITA

Rumah Oknum Anggota BPD Banggai Muna Diduga Kerap Jadi Tempat Aktivitas Perjudian

29 Mei 2026 - 15:22 WITA

Trending di Hukrim