Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 19 Mei 2026 17:31 WITA ·

Diduga Tampar Orang Tua Murid, Guru Honorer TK di Kendari Dilaporkan ke Polisi


 Tangkapan layar video oknum guru TK di Kota Kendari diduga menampar orang tua murid. Foto: Istimewa Perbesar

Tangkapan layar video oknum guru TK di Kota Kendari diduga menampar orang tua murid. Foto: Istimewa

KENDARI – Seorang guru honorer di TK Mulia Islam, Kota Kendari, berinisial AI dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan penganiayaan terhadap orang tua murid berinisial HM (32).

Laporan tersebut dilayangkan korban ke pihak kepolisian dan tercatat dengan nomor LP/B/62/IV/2026/SPKT/Polsek Mandonga/Polres Kendari/Polda Sultra tertanggal 30 April 2026.

Insiden dugaan penganiayaan itu terjadi di halaman TK Mulia Islam yang berada di Jalan DR Sutomo, Kelurahan Lalodati, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, pada Kamis, 30 April 2026 sekitar pukul 10.15 Wita.

HM menuturkan, awalnya ia datang ke sekolah untuk menjemput anaknya. Saat itu, ia juga berniat menemui kepala sekolah guna mempertanyakan pesan tertulis yang dikirim AI melalui grup WhatsApp orang tua murid.

“Tidak lama kemudian ibu itu keluar dari ruangannya dan bertanya ada apa,” ujar HM saat diwawancarai, Selasa, 19 Mei 2026.

Menurut HM, AI sempat mengajaknya masuk ke dalam ruangan. Namun ajakan tersebut ditolak korban.

“Langsung dia tarik tangan saya, lalu saya jatuh,” katanya.

HM juga mengaku AI berbicara dengan nada tinggi sambil menunjuk ke arah orang tua murid lainnya. Korban sempat menegur sikap pelaku sebelum akhirnya diduga ditampar.

“Saya bilang, ‘Ibu kenapa main tunjuk-tunjuk, ibu itu seorang pendidik.’ Tidak lama kemudian dia langsung tampar saya,” ungkap HM.

Akibat kejadian tersebut, HM mengalami luka memar di bagian pipi kiri. Usai kejadian, korban langsung melapor ke Polsek Mandonga.

HM berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporannya dan memproses kasus tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Kasi Humas Polsek Mandonga, Aiptu Jamesto, mengaku belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut terkait penanganan kasus tersebut.

“Kami konfirmasikan dulu,” singkatnya. (lin)

Artikel ini telah dibaca 54 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Diduga Aniaya Warga di Tinanggea Konsel, Dua Pria Diamankan Polisi

19 Mei 2026 - 12:37 WITA

Aniaya Anak di Bawah Umur, Pemuda di Muna Ditangkap Polisi

19 Mei 2026 - 12:09 WITA

Uang Jutaan Rupiah Raib dari Kios Kontainer di Kolaka, Pelaku Ditangkap Polisi

19 Mei 2026 - 11:22 WITA

Pelaku Penikaman di Exodus Kendari Masih Bebas Berkeliaran, Keluarga Korban Soroti Kinerja Polisi

19 Mei 2026 - 08:51 WITA

Demo Diguyur Hujan, Massa Tuntut Kejati Tetapkan Burhanuddin Tersangka Kasus Korupsi Jembatan Cirauci II

18 Mei 2026 - 17:24 WITA

Aliansi Mahasiswa Bongkar Dugaan Penjualan 83 Hektare Lahan Warga ke Perusahaan Sawit di Muna

18 Mei 2026 - 16:27 WITA

Trending di Hukrim