KENDARI – Orang tua korban berinisial OB mengeluhkan lambannya penanganan kasus pencabulan anak di bawah umur yang dilaporkan ke Polres Bombana.
OB menyebut terlapor hingga kini masih buron dan belum berhasil diamankan penyidik.
SP2HP Tanpa Kepastian
Ia mengaku tidak pernah menerima salinan laporan polisi sejak perkara dilaporkan pada Oktober 2025. OB hanya menerima dua lembar Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).
“Kasus ini masih berjalan, tetapi pelaku belum ditangkap,” ujar OB kepada wartawan, Sabtu, 17 Mei 2026.
Kejadian di Rumah Oknum Polisi
MY mengungkapkan, lokasi kejadian berada di rumah seorang oknum polisi yang juga menjadi saksi. Ia menduga pelaku masih memiliki hubungan keluarga dengan oknum tersebut.
Korban saat itu masih berstatus pelajar kelas 3 SMP. Sejak laporan dibuat, korban tidak lagi bersekolah akibat tekanan psikologis berat.
OB mengaku terus memperjuangkan keadilan bagi anaknya tanpa pendampingan memadai. Ia juga menyoroti dugaan penyebaran video pribadi korban yang memperburuk kondisi mental anaknya.
Satu Tersangka Masih Buron
Dalam perkara ini, OB melaporkan tujuh terlapor. Dua pelaku telah menjalani sidang di PN Pasarwajo dan empat lainnya sudah divonis bersalah.
Sementara satu terlapor lainnya dikabarkan melarikan diri dan masuk daftar pencarian orang oleh kepolisian.(red)

















