Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

News · 3 Mei 2026 21:44 WITA ·

Basiran Kirim Surat Terbuka ke Presiden: Kembalikan Pabrik Aspal ke Buton, Bukan Karawang!


 Drs. Basiran, M.Si Perbesar

Drs. Basiran, M.Si

BUTON – Putra daerah Buton sekaligus mantan Penjabat Bupati Buton 2022-2023, Drs. Basiran, M.Si., melayangkan surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto. Ia memohon agar pembangunan fasilitas produksi aspal Buton dikembalikan ke Pulau Buton, bukan di Karawang, Jawa Barat.

Surat tertanggal 3 Mei 2026 itu menagih komitmen hilirisasi yang berkeadilan bagi daerah penghasil. Basiran menyoroti rencana _groundbreaking_ 13 Proyek Strategis Nasional oleh Badan Pengelola Investasi Danantara pada 29 April 2026.

“Dari 13 proyek, hampir semua hilirisasi mineral ditempatkan di daerah penghasil. Kecuali satu, yaitu Proyek Ekosistem dan Fasilitas Produksi Aspal Buton, justru ditempatkan di Karawang,” tulis Basiran dalam suratnya yang dikutip media ini, Minggu, 3 Mei 2026.

Ingatkan Janji Jokowi: Buton Pusat Industri, Bukan Sekadar Tambang

Basiran mengingatkan kembali kunjungan Presiden ke-7 Joko Widodo ke lokasi tambang aspal Buton pada 27 September 2022. Saat itu, ia ikut mendampingi.

“Di hadapan kami dan para wartawan, beliau menegaskan komitmen besar: Buton harus menjadi Pusat Industri Aspal, bukan sekadar lokasi tambang. Beliau bahkan memerintahkan hentikan impor aspal dan menghidupkan kembali pabrik-pabrik yang mangkrak di Buton,” tegas Basiran.

Tiga Alasan Penolakan Pabrik di Karawang

Basiran membeberkan tiga alasan kebijakan menempatkan pabrik di Karawang bertentangan dengan semangat hilirisasi dan pemerataan ekonomi.

Pertama, menjadikan Buton penonton. Menurutnya, memindahkan pabrik ke Karawang berarti Buton kembali hanya dikeruk kekayaan alamnya. Sementara nilai tambah industri, pajak, dan lapangan kerja dinikmati daerah lain. “Generasi muda Buton dipaksa merantau ke Papua, Maluku, dan Kalimantan karena sulit mencari kerja di tanah kelahiran,” tulisnya.

Kedua, alasan logistik dipaksakan. Basiran menilai dalih efisiensi karena dekat jalan tol di Jawa keliru. Sebab kebutuhan aspal nasional tersebar dari Sabang sampai Merauke. “Membawa bahan baku dari Buton ke Jawa Barat, lalu mengirimnya kembali ke Indonesia Tengah dan Timur adalah inefisiensi nyata. Posisi Buton sangat strategis untuk ke wilayah Barat dan Timur,” ujarnya.

Ketiga, mematikan potensi lokal. Ia menyebut di Buton terdapat aset pabrik milik BUMN seperti PT WIKA yang belum dioptimalkan. Selain itu, ada pabrik swasta PT KPA yang memproduksi aspal ekstraksi dan pernah dipakai di IKN Kaltim. “Saat ini berhenti berproduksi bahkan telah merumahkan karyawannya sejak 2025,” ungkap Basiran.

Buton Sudah Siapkan Kawasan Industri

Basiran menegaskan, Buton telah menyiapkan dukungan regulasi. Atas fasilitasi Kementerian ATR/BPN pada 2023, telah ada RDTR Kawasan Industri Pertambangan Lasalimu, Kabupaten Buton. RDTR itu sudah ditetapkan dengan Perda Kabupaten Buton untuk mendukung hilirisasi aspal.

Minta Presiden Tinjau Ulang Keputusan Danantara

Melalui surat itu, Basiran memohon Presiden meninjau kembali keputusan Danantara terkait lokasi pembangunan fasilitas produksi aspal Buton di Karawang.

“Kami sangat berharap pusat industri pengolahan aspal full extraction dikembalikan ke Pulau Buton atau wilayah Sultra sebagaimana komitmen awal pemerintah,” tulisnya.

Ia mengingatkan, hilirisasi tanpa keadilan bagi daerah penghasil adalah eksploitasi. “Kami khawatir, jika kebijakan ini dipaksakan, akan muncul mosi tidak percaya dan penolakan masif dari masyarakat di daerah tambang,” kata Basiran.

“Jangan biarkan Buton hanya mewariskan lubang tambang bagi anak cucu kami, sementara kemegahan industrinya dibangun di tempat lain,” tukasnya.

Minta Klarifikasi: Seremoni atau Pembangunan Industri?

Basiran juga meminta kejelasan terkait kegiatan di Karawang pada 29 April 2026. “Jika kegiatan di Karawang kemarin hanyalah seremoni groundbreaking di fasilitas AMP milik Jasa Marga, bukan pembangunan industri Asbuton di sana, maka tentu perlu disampaikan secara terbuka agar tidak menimbulkan kesalahpahaman publik,” tulisnya.

Namun, ia menegaskan kekhawatiran masyarakat Buton sangat beralasan. “Sudah terlalu lama daerah kami dikenal sebagai penghasil aspal alam, tetapi manfaat besar yang dijanjikan sering kali belum benar-benar kami rasakan secara nyata.”

Tiga Pertanyaan Kunci untuk Pemerintah

Bagi masyarakat Buton, kata Basiran, persoalannya bukan lagi soal lokasi seremoni. Ada tiga pertanyaan kunci yang menanti jawaban:

  1. Kapan industri hilirisasi benar-benar dibangun di Buton?
  2. Sejauh mana komitmen itu diwujudkan dalam langkah konkret?
  3. Apakah masyarakat lokal akan menjadi pelaku utama atau hanya penonton?

“Kami tidak menolak investasi, justru sangat mendukung pengembangan Asbuton. Namun kami juga tidak ingin terus berada dalam siklus janji tanpa kepastian,” tegasnya.

Tiga Tuntutan: Timeline, Komitmen Tertulis, Keberpihakan 

Karena itu, Basiran menyampaikan tiga harapan konkret:

  1. Ada kejelasan timeline pembangunan proyek Fasilitas Produksi Aspal yang masuk PSN di Buton.
  2. Ada komitmen tertulis yang bisa dipegang bersama.
  3. Ada keberpihakan nyata kepada masyarakat Buton.

“Kami akan tetap mendukung, tetapi juga akan terus mengawal. Karena bagi kami, Asbuton bukan sekadar proyek ini adalah masa depan daerah kami. Buton sudah terlalu lama menunggu. Sekarang saatnya bukti, bukan sekadar seremoni,” ujarnya.

Status Danantara: BUMN adalah Kekayaan Negara 

Basiran juga meluruskan narasi seputar Danantara. Ia memahami Danantara adalah BUMN dan dananya bukan langsung dari APBN/APBD. Namun, BUMN bukan perusahaan swasta murni yang lepas dari negara.

“BUMN adalah badan usaha milik negara, yang modalnya berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan. Artinya, asetnya tetap berakar dari kekayaan negara. Negara adalah pemiliknya. Pengelolaannya harus berpihak pada kepentingan publik, bukan semata logika bisnis internal,” jelasnya.

“Jadi kalau ada narasi bahwa ‘itu uang mereka sendiri’, itu tidak sepenuhnya tepat. Karena pada dasarnya, itu adalah uang negara yang dikelola melalui BUMN,” tegas Basiran.

Apalagi, kata dia, ada arahan langsung dari Presiden agar BUMN berinvestasi di Asbuton. “Ini bukan sekadar keputusan bisnis biasa. Ada dimensi kebijakan strategis negara di dalamnya. Harusnya orientasinya juga menyentuh kepentingan daerah penghasil, yaitu Buton.”

Hak dan Masa Depan Buton 

Sebagai masyarakat Buton, Basiran menekankan tiga hal: Apakah investasi ini benar-benar memberi dampak ke daerah? Apakah Buton menjadi pusat hilirisasi, atau hanya jadi sumber bahan baku? Apakah masyarakat lokal dilibatkan dan disejahterakan?

“Kami tegaskan bahwa masyarakat Buton mendukung penuh investasi Asbuton. Tapi kami juga perlu menegaskan: karena ini melibatkan BUMN, maka ada tanggung jawab negara di dalamnya bukan sekadar urusan bisnis semata,” katanya.

“Jangan sampai Buton hanya jadi sumber, sementara nilai tambahnya justru dinikmati di tempat lain. Kami tidak menolak, tapi kami juga tidak ingin disederhanakan seolah ini murni urusan ‘uang mereka sendiri’. Ini menyangkut hak dan masa depan daerah kami. Jangan sampai mereka anggap kami di Buton bodoh dan tidak paham persoalan tersebut,” tutup Basiran.((red)

Artikel ini telah dibaca 52 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

BEM UHO Desak Disnaker Sultra Usut Dugaan Pelanggaran Hak 377 Karyawan PT Hillconjaya Sakti

2 Mei 2026 - 21:46 WITA

LBH HAMI Sultra Dampingi Korban Dugaan Penganiayaan Oknum TNI, Proses Berlanjut di Oditur Militer

30 April 2026 - 13:54 WITA

Polisi Ringkus Terduga Pencuri di SMKN 6 Kolaka Timur, Kerugian Capai Rp32 Juta

29 April 2026 - 10:49 WITA

Pencurian Ternak Bermodus Mutilasi Kembali Terjadi di Sawerigadi Mubar, Warga Desak Polisi Tangkap Pelaku

26 April 2026 - 14:28 WITA

Dua Pelaku Curanmor Dibekuk di Kendari, Diduga Beraksi di 48 TKP

19 April 2026 - 16:39 WITA

Mutasi Jabatan di Polres Muna, Empat Posisi Strategis Resmi Berganti

13 April 2026 - 15:16 WITA

Trending di News