Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

News · 29 Apr 2026 10:49 WITA ·

Polisi Ringkus Terduga Pencuri di SMKN 6 Kolaka Timur, Kerugian Capai Rp32 Juta


 Pria insial D (tengah kaos kuning) diringkus aparst kepolisian usai diduga melakukan pencurian di SMKN 6 Koltim. Foto: Istimewa Perbesar

Pria insial D (tengah kaos kuning) diringkus aparst kepolisian usai diduga melakukan pencurian di SMKN 6 Koltim. Foto: Istimewa

KOLAKA TIMUR – Tim Opsnal Satreskrim Polres Kolaka Timur (Koltim) meringkus seorang pria berinisial D yang diduga sebagai pelaku pencurian di SMKN 6 Kolaka Timur.

Kasi Humas Polres Koltim, Iptu Irfan, mengatakan penangkapan dilakukan pada Selasa, 28 April 2026 dini hari. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya.

“Pada saat diamankan, D mengakui telah melakukan dugaan pencurian di SMKN 6 Koltim,” ujar Irfan, Rabu, 29 April 2026.

Aksi pencurian tersebut terjadi pada Minggu, 19 April 2026 sekitar pukul 10.00 Wita. Kasus ini terungkap saat pelapor tidak dapat menghubungkan jaringan WiFi kantor.

Merasa ada kejanggalan, pelapor kemudian mendatangi sekolah untuk melakukan pengecekan.

Saat pelapor sampai di sekolah ia melihat jendela ruangan kepala sekolah dan ruang guru, dan pelapor melihat juga diruangan labolatorium jendela terbuka,” jelas Irfan.

Setelah masuk ke dalam ruang laboratorium, pelapor mengetahui sejumlah barang berharga telah hilang.

Barang-barang yang dilaporkan hilang antara lain satu unit mesin kompresor 4PH merek Honda, satu unit sepeda motor Yamaha Mio J, dua unit LCD proyektor merek Epson, satu unit kunci momen Tekiro tipe 100 Nm, satu unit bor tangan listrik, serta satu unit alat diagnostik sepeda motor.

“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp32 juta,” katanya.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Kolaka Timur guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain. (lin)

Artikel ini telah dibaca 33 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Tragis! Seorang Anak Ditemukan Tenggelam di Perairan Teluk Kendari

10 Mei 2026 - 12:24 WITA

Pedagang dan Pembeli Resah, OTK Diduga Teror Lapak Eks MTQ Kendari

10 Mei 2026 - 11:34 WITA

Sinergi KUPP Molawe dan Gakkum BKSDA Sultra Jaga Kawasan Konservasi

9 Mei 2026 - 10:55 WITA

Innalillahi, Ketua DPRD Buton Tengah Meninggal Dunia di RS Jakarta

6 Mei 2026 - 18:18 WITA

Basiran Kirim Surat Terbuka ke Presiden: Kembalikan Pabrik Aspal ke Buton, Bukan Karawang!

3 Mei 2026 - 21:44 WITA

BEM UHO Desak Disnaker Sultra Usut Dugaan Pelanggaran Hak 377 Karyawan PT Hillconjaya Sakti

2 Mei 2026 - 21:46 WITA

Trending di News