KENDARI – Ketua LBH HAMI Sulawesi Tenggara, Andre Darmawan, menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum anggota TNI hingga tuntas.
Andre mengatakan, proses hukum di lingkungan peradilan militer memiliki tantangan tersendiri sehingga membutuhkan keberanian serta konsistensi dalam mendampingi korban.
“Berurusan dengan peradilan militer memang agak ribet dan butuh keberanian,” ujar Andre dalam keterangannya, Kamis, 30 April 2026.
Ia menjelaskan, LBH HAMI Sultra telah memberikan pendampingan kepada korban sejak tahap awal pemeriksaan di Polisi Militer (POM) Kendari.
Pendampingan tersebut, kata dia, terus berlanjut hingga proses penanganan perkara di Oditur Militer Makassar.
Menurut Andre, langkah itu dilakukan untuk memastikan korban mendapatkan keadilan secara utuh melalui mekanisme hukum yang sedang berjalan.
LBH HAMI Sultra, lanjutnya, berkomitmen mengawal perkara tersebut hingga selesai sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Andre juga berharap proses penegakan hukum terhadap anggota militer dapat berjalan secara transparan dan akuntabel.
Menurut Andre, keadilan bagi korban harus menjadi prioritas tanpa melihat latar belakang pelaku.
Selain itu, LBH HAMI mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi jalannya proses hukum agar tetap objektif dan berpihak pada prinsip keadilan.
















