KENDARI – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara memberikan sinyal kuat dalam penanganan kasus PT Mandala Jayakarta dengan meningkatkan statusnya ke tahap penyidikan.
Asisten Intelijen Kejati Sultra, Ilham, membenarkan perkembangan signifikan ini, Kamis, 26 Februari 2026.
“Sudah penyidikan,” ujarnya singkat namun tegas.
Penyidik kini fokus memeriksa sejumlah saksi kunci untuk mengungkap fakta-fakta penting.
“Dan masih tahap pemeriksaan saksi-saksi,” tambahnya, menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum.
Kejati Sultra belum membuka informasi detail terkait jumlah saksi maupun potensi tersangka. Namun, proses penyidikan dipastikan terus bergulir sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(red)
















