KENDARI – Perselisihan yang dipicu persoalan uang Rp200 ribu berujung aksi penikaman di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis, 6 Agustus 2026 dini hari. Seorang pria berinisial IM (23) diduga menusuk leher rekannya sendiri, MK (21), menggunakan pisau kecil yang telah dimodifikasi.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Buana Surya, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, sekitar pukul 00.51 Wita.
Komandan Tim Patroli Perintis Presisi Dit Samapta Polda Sultra, Bripka Boy Sagita, mengatakan tim bergerak ke lokasi setelah menerima informasi dari anggota piket Polsek Mandonga terkait adanya aksi penikaman.
“Setibanya di lokasi, tim berkoordinasi dengan warga dan langsung mengamankan pelaku berinisial IM beserta barang bukti berupa satu bilah pisau kecil yang telah dimodifikasi,” ujar Boy.
Berdasarkan hasil interogasi awal, kata Boy, insiden bermula saat pelaku meminta korban mengembalikan uang sebesar Rp200 ribu milik temannya. Uang tersebut berkaitan dengan transaksi gadai satu bilah samurai atau katana yang sebelumnya dilakukan korban.
“Pelaku meminta uang milik temannya kepada korban sebesar Rp200 ribu. Sebelumnya korban menggadaikan satu buah samurai seharga Rp200 ribu. Karena tidak mendapat jawaban, pelaku mengajak korban berduel hingga keduanya terlibat perkelahian,” jelasnya.
Di tengah perkelahian, pelaku kemudian mengambil pisau kecil yang telah dimodifikasi dan menusuk leher korban sebanyak dua kali.
“Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka di bagian leher sebelah kiri,” kata Boy.
Usai kejadian, pelaku langsung diamankan dan diserahkan ke Polresta Kendari untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara korban diarahkan membuat laporan polisi secara resmi. (lin)
















