Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 7 Feb 2026 12:45 WITA ·

Dipantau Sejak Tahun Lalu, Pemuda di Kendari Ditangkap dengan 17 Saset Sabu


 Pria inisial MFR usia 20 tahun (tengah) ditangkap tim opsnal Sat Resnarkoba Polresta Kendari. Foto: Istimewa Perbesar

Pria inisial MFR usia 20 tahun (tengah) ditangkap tim opsnal Sat Resnarkoba Polresta Kendari. Foto: Istimewa

KENDARI – Satuan Resnarkoba Polresta Kendari menangkap seorang pria inisial MFR (20) di Jalan Cemara, Kelurahan Kasilampe, Kecamatan Kendari, Kota Kendari, Kamis 5 Februari 2026 sekitar pukul 19.00 Wita.

Penangkapan tersebut dilakukan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Kendari setelah menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Kasat Resnarkoba Polresta Kendari, AKP Andi Musakkir Musni, MFR merupakan salah satu target operasi yang telah lama dipantau oleh pihak kepolisian.

“Yang bersangkutan sudah masuk dalam target operasi sejak tahun lalu. Penangkapan ini berawal dari informasi warga yang kemudian kami dalami hingga dilakukan pengamanan,” ujar AKP Andi Musakkir saat dikonfirmasi, Sabtu, 7 Februari 2026.

AKP Andi menjelaskan, dari tangan terduga pelaku, polisi menyita barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat 16,65 gram yang dikems dalam 17 saset pelastik bening.

Salain itu, polisi juga menyita barang bukti non narkotika seperti, dua timbangan digital, dua ball sachet plastik bening, dua saset plastik bening kosong, satu sendok sabu, satu tas samping warna hitam, serta uang tunai sebesar Rp1.250.000, yang diduga hasil transaksi narkoba.

“Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolresta Kendari untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

Dalam kasus ini, polisi terus melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat. (lin)

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Kebakaran Ludeskan Rumah dan Dua Kios di Kendari, Kerugian Capai Rp100 Juta

10 Februari 2026 - 20:13 WITA

Pemuda di Kendari Dibekuk Polisi di Kamar Kos, 65 Gram Sabu Diamankan

10 Februari 2026 - 13:20 WITA

Terkuak! Perusahaan Pemenang Tender Pengadaan Kapal Pesiar Sultra Ternyata Tak Memenuhi Syarat

9 Februari 2026 - 22:17 WITA

Sidang Perdana Korupsi Kantor Penghubung Sultra: Satu Terdakwa Ajukan Eksepsi

9 Februari 2026 - 15:35 WITA

Eks Kepala KUPP Kolaka Supriadi Divonis 5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Tambang

9 Februari 2026 - 12:12 WITA

HAMI Sultra-Jakarta Desak Pemerintah Hentikan Aktivitas Tambang PD Aneka Usaha Kolaka

9 Februari 2026 - 11:55 WITA

Trending di Hukrim