Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 3 Jan 2026 15:27 WITA ·

Diejek Saat Pesta Miras, Wanita di Konawe Tikam Lelaki hingga Berlumuran Darah


 Korban A saat menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Bahteramas Kendari. Foto: Istimewa Perbesar

Korban A saat menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Bahteramas Kendari. Foto: Istimewa

KONAWE – Sebuah insiden berdarah terjadi di Desa Tanggobu, Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, pada Kamis, 1 Januari 2026 sore. Seorang wanita, EF (pelaku), menusuk lelaki A (korban) hingga mengalami luka tusuk dan berlumuran darah.

Kapolsek Bondoala, IPDA Muh Heder Payapo, menjelaskan kronologi kejadian. “Pada hari Kamis, 1 Januari 2026, sekitar pukul 13.00 WITA, tengah berlangsung pesta miras di salah satu bangsal percetakan batako di Desa Tanggobu,” ujarnya.

Pesta miras itu dihadiri beberapa orang lelaki, termasuk AR (DAENG), H (LON), dan A (korban). DAENG kemudian menjemput EF di rumahnya yang berjarak sekitar 1 km dari tempat tersebut.

“EF bergabung dengan mereka dan mengkonsumsi miras. Namun, A terus-menerus melontarkan kata-kata ejekan kepada EF, membuatnya merasa tersinggung dan emosi,” jelas IPDA Muh Heder Payapo.

Sekitar pukul 17.00 WITA, EF memutuskan pulang ke rumahnya, mengambil sebilah pisau dapur, dan kembali bergabung dengan mereka. Saat A masih terus mengejek, EF semakin emosi dan mendorong A hingga terjatuh.

“Dalam posisi berhadapan, EF mencabut pisau dari pinggangnya dan menusukkan beberapa kali ke bagian perut sebelah kiri A. A mengalami luka tusuk dan berlumuran darah,” tambah IPDA Muh Heder Payapo.

EF kemudian membuang pisau dan diamankan, sementara A diantar ke Rumah Sakit Bahteramas Kendari untuk mendapatkan pertolongan.(red)

Artikel ini telah dibaca 400 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Polemik Universitas Sulawesi Tenggara: Eks Gubernur Sultra Terancam Pidana?

6 Januari 2026 - 21:06 WITA

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Pria 31 Tahun Diringkus Polisi di Puuwatu Kendari

6 Januari 2026 - 18:59 WITA

Kalah Banding di PT, Kuasa Hukum Guru Mansur Ajukkan Kasasi ke MA

6 Januari 2026 - 17:35 WITA

Putusan Banding Pengadilan Tinggi Sultra, Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Guru Mansur

6 Januari 2026 - 15:45 WITA

Korupsi Pasar Ambuau Indah Buton, Negara Rugi Rp1,3 Miliar: Kontraktor dan PPK Jadi Tersangka

6 Januari 2026 - 08:17 WITA

Wanita yang Dilabrak Istri Sah di Mie Gacoan Kendari Angkat Bicara, Mengaku Ditipu Pria Beristri

5 Januari 2026 - 01:41 WITA

Trending di Hukrim