Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 24 Nov 2025 18:13 WITA ·

Koridor PT IBM, PT NPM, dan PT KDI Diduga Jadi Sarang Penambangan Ilegal, P3D Konut Geram!


 Lokasi dugaan penambangan ilegal. Foto: Istimewa Perbesar

Lokasi dugaan penambangan ilegal. Foto: Istimewa

KONAWE UTARA – Lembaga Persatuan Pemuda Pemerhati Daerah (P3D) Konawe Utara (Konut) mengungkap adanya dugaan aktivitas penambangan ilegal yang terjadi di wilayah kabupaten Konawe utara, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Aktivitas tersebut diduga dilakukan tanpa izin resmi dan berpotensi merugikan negara serta merusak lingkungan.

Ketua Umum P3D Konut, Jefri, dalam keterangannya kepada media menyatakan bahwa pihaknya telah menemukan sejumlah indikasi kuat terkait operasi penambangan liar di lokasi Koridor antara lahan celah PT IBM, PT NPM hingga PT KDI seluas kurang lebih 23 hektar dan di duga masih berlangsung masif hingga kini.

“Kami menemukan aktivitas penggalian dan pengangkutan ore nikel di lokasi tersebut. Kami menduga bahwa praktik tambang ilegal ini melibatkan sejumlah pihak, termasuk oknum atau perusahaan yang tidak memiliki legalitas yang sah di lokasi tersebut,” katanya, Senin 24 November 2025.

P3D menduga bahwa aktivitas tambang ilegal tersebut sudah berlangsung lama dan diketahui oleh pihak-pihak terkait, namun tidak ada tindakan yang signifikan untuk menghentikannya. Aktivitas tersebut juga ditengarai menimbulkan kerusakan lingkungan yang cukup serius, termasuk penggundulan hutan dan sedimentasi aliran sungai di sekitar area tambang.

“Kami menduga bahwa kegiatan pertambangan ilegal hingga pengeluaran ore nikel di lahan celah antara PT IBM, PT NPM dan PT KDI pasti di ketahui oleh ketiga IUP Ini karena aktivitasnya hanya berjarak beberapa kilo saja,” ungkapnya.

P3D akan mengumpulkan bukti kuat dan melakukan pelaporan resmi ke Tipidter Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung RI agar melakukan investigasi mendalam dan mengambil tindakan terhadap pelaku penambangan ilegal.

“Jangan sampai ada pembiaran terhadap praktik seperti ini. Praktik ini pasti ada koordinasi tingkat tinggi. Negara bisa kehilangan potensi penerimaan yang besar, belum dampak ekologis yang ditimbulkan karena setelah pontesi cadangan Nikelnya habis pasti di tinggalkan tanpa ada reklamasi apa lagi bukaan tersebut sangat luas potensi kerugian negaranya mungkin mencapai ratusan milyar rupiah,” tegas Jefri.

P3D juga meminta Polres Konut untuk lebih aktif melakukan pengawasan terhadap wilayah-wilayah Koridor di konawe utara yang rawan disalahgunakan untuk praktik penambangan ilegal.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak manapun.(red)

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Dari Konstatering ke Pot Bunga: Jejak Kejanggalan yang Mengarah pada Kriminalisasi KOPPERSON

24 November 2025 - 21:40 WITA

Massa Desak Kejati Sultra Periksa Pengacara S Diduga Otak di Balik Mafia Perizinan Tambang Kolut

24 November 2025 - 17:59 WITA

Polda Sultra Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Emas Spesialis Bobol Rumah

23 November 2025 - 15:44 WITA

Kerugian Negara Fantastis, PT DJL Diduga Menggarap Hutan Tanpa Izin Lebih 1 Dekade

23 November 2025 - 11:34 WITA

Dugaan Korupsi Tambang Ilegal Kolut, Kejati Sultra Didesak Tetapkan Gafur dan Timber sebagai Tersangka

23 November 2025 - 10:52 WITA

KOPPERSON Ajukan Kasasi, Hotel Zahra dan RS Aliyah Jadi Target Eksekusi

22 November 2025 - 18:53 WITA

Trending di Hukrim