KENDARI – Anggota DPR RI Dapil Sulawesi Tenggara (Sultra), Ir Ridwan Bae, menanggapi aksi berulang‑ulang yang digelar sejumlah kelompok mahasiswa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Ridwan, meski hak menyampaikan pendapat dijamin konstitusi, demonstrasi tersebut tampak memiliki motif lain, yakni permintaan uang kepada dirinya.
“Setiap orang berhak menyuarakan pendapat, itu dijamin konstitusi. Namun aksi kemarin bukan murni perjuangan kepentingan publik. Ada motif lain, yakni meminta uang kepada saya,” kata Ridwan dalam keterangan yang diterima media, Sabtu, 22 November 2025.
Ridwan mengungkapkan memiliki bukti berupa pesan dan rekaman suara oknum‑oknum yang diduga menjadi dalang aksi.
“Mereka mengirim pesan meminta uang. Saya masih menyimpan bukti komunikasinya,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa oknum‑oknum tersebut bukan orang asing, melainkan individu yang selama ini kerap dibantu.
“Saya kenal mereka, meski tidak pernah bertemu. Ketika mereka minta bantuan, saya bantu. Kali ini saya tidak berikan,” tegasnya.
Permintaan dana, menurut Ridwan, kadang tidak langsung ditujukan kepadanya, melainkan disampaikan melalui orang‑orang dekat. Salah satunya, oknum tersebut pernah mengirimkan nomor rekening melalui La Ode Aca agar diteruskan kepadanya.
“Mereka juga pernah meminta lewat Masda Agus, dengan nilai jutaan rupiah. Saya tidak menanggapi karena cara‑caranya sangat tidak elegan,” sambungnya.
Ridwan menilai bahwa aksi demonstrasi tersebut jauh dari akurasi data. “Mereka tidak pegang data valid. Hanya modus, dan ujung‑ujungnya minta dana kepada saya,” bebernya.
Ia menyatakan siap membuka seluruh bukti komunikasi, termasuk riwayat transfer, bila diperlukan untuk meluruskan opini publik.
Sebelumnya, Ridwan Bae telah mengeluarkan surat resmi nomor 094/RB‑A360/V/2025 jauh sebelum isu dugaan pungutan dalam program Infrastruktur Berbasis Masyarakat (IBM) muncul. Surat tersebut dikirim langsung ke pimpinan instansi teknis di bawah Kementerian PUPR dan lembaga pemerintah lain yang menjadi mitra kerjanya di parlemen. Dalam surat itu, Ridwan menegaskan tidak pernah memberi izin atau menunjuk siapa pun untuk melakukan pungutan atas nama pribadi dalam kegiatan IBM maupun program lainnya.
Program IBM, menurut Ridwan, merupakan hasil perjuangan aspirasi masyarakat Sulawesi Tenggara di parlemen, sehingga pelaksanaannya harus transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik pungli.(red)








