KONAWE – Seorang karyawan PT Jakarta Anugerah Mandiri (JAM) site Routa mengalami insiden kecelakaan kerja yang tragis pada Selasa, 30 September 2025. Korban berinisial ML, driver Hino 700 milik perusahaan, meninggal dunia akibat kecelakaan tersebut.
Menurut sumber anonim, kecelakaan terjadi setelah truk yang dikendarai korban meluncur dari ketinggian dan hilang kendali, sehingga membentur gundukan tanah. Kapolsek Routa, IPDA Harmoko Pande, belum memberikan jawaban saat dikonfirmasi mengenai peristiwa ini. Pihak PT JAM juga masih belum dapat dihubungi untuk memberikan konfirmasi lebih lanjut.
Kecelakaan kerja ini menimbulkan pertanyaan tentang keselamatan kerja di perusahaan tersebut. Kecelakaan kerja dapat memiliki dampak luas, tidak hanya bagi karyawan yang mengalami kecelakaan, tetapi juga perusahaan dan masyarakat sekitar.
Kematian akibat kecelakaan kerja tentu saja membawa dampak besar bagi keluarga korban, baik dari sisi emosional maupun finansial. Perusahaan juga berpotensi mengalami kerugian, seperti biaya pengobatan dan ganti rugi, serta penurunan produktivitas.
Dalam kasus kecelakaan kerja yang berakibat kematian, pihak perusahaan wajib memberikan santunan kepada ahli waris korban sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan dan peraturan terkait lainnya.(red)
















