Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 14 Agu 2025 20:52 WITA ·

Polresta Kendari Berhasil Tangkap 4 Pelaku Curanmor yang Beraksi di 40 Lokasi


 Konferensi pers penangkapan 4 pelaku pencurian kendaraan bermotor yang telah beraksi di 40 lokasi di Kota Kendari. Foto: Istimewa Perbesar

Konferensi pers penangkapan 4 pelaku pencurian kendaraan bermotor yang telah beraksi di 40 lokasi di Kota Kendari. Foto: Istimewa

KENDARI – Polresta Kendari berhasil menangkap empat pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah beraksi di 40 lokasi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Keempat pelaku yang diamankan adalah W (33), MFP (15), AH (37), dan L (31). Mereka ditangkap di Kelurahan Sanua, Kecamatan Kendari Barat, pada Senin, 11 Agustus 2025.

Penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, bersama Kanit Buser 77, Ipda Muh Ichsan Aqsyar Rahman, dan sejumlah personel lainnya. Saat penangkapan, salah satu pelaku, L, mencoba melawan dan diberi tindakan tegas dan terukur dengan timah panas.

“Saat kami mencoba persuasif, pelaku justru melakukan perlawanan yang membahayakan petugas, sehingga kami mengambil langkah tegas,” jelas AKP Welliwanto pada Selasa, 12 Agustus 2025.

Dari hasil interogasi, para pelaku telah terlibat dalam 40 kasus pencurian motor di berbagai wilayah Kota Kendari. Polisi berjanji tidak akan berhenti pada penangkapan saja, tetapi juga akan fokus pada pengembangan kasus untuk menemukan kembali motor-motor hasil curian agar bisa kembali ke tangan pemiliknya.

“Selama ini curanmor meresahkan di Kota Kendari, inilah pelakunya. Kami akan terus bekerja maksimal agar barang bukti bisa kami kembalikan kepada korban,” pungkas AKP Welliwanto.(red)

Artikel ini telah dibaca 138 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Dugaan Kecurangan Pengisian BBM di Muna, Polisi Panggil Pihak SPBU: Tidak Dibenarkan!

29 Maret 2026 - 09:06 WITA

PERMAHI Kendari Kritik Polda Sultra, Nilai Pemeriksaan Wartawan Cederai Kebebasan Pers

28 Maret 2026 - 20:08 WITA

GMKI Kendari Kritik Kadispar Sultra, Soroti Sikap Anti Pers dan Desak Evaluasi

28 Maret 2026 - 19:59 WITA

Pemanggilan Jurnalis Disorot, Gempur Sultra Desak Polda Profesional dan Transparan

28 Maret 2026 - 19:48 WITA

Nekat Curi Perhiasan Majikan, ART di Kendari Barat Diamankan Polisi

28 Maret 2026 - 13:11 WITA

Kuasa Hukum IF Bantah Narasi Beredar, Sebut Konflik Rumah Tangga Bersifat Pribadi

27 Maret 2026 - 18:29 WITA

Trending di Hukrim