BUTON UTARA – Konsorsium Mahasiswa Hukum Sulawesi Tenggara menggelar aksi demonstrasi di depan Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Mapolda Sultra) pada Senin, 14 Juli 2025 untuk menyoroti dugaan praktik peredaran minyak tanah ilegal di Kecamatan Wakorumba Utara, Kabupaten Buton Utara.
Aksi tersebut dilakukan setelah terungkapnya distribusi minyak tanah yang melanggar ketentuan perundang-undangan, khususnya terkait izin operasional yang tidak sesuai dengan wilayah yang ditetapkan.
Galang, koordinator lapangan dalam aksi tersebut, mengungkapkan bahwa distribusi minyak tanah yang dilakukan di wilayah Buton Utara ternyata meluas ke wilayah lain di luar kabupaten, yang jelas-jelas melanggar aturan yang ada.
“Distribusi minyak tanah yang keluar dari wilayah izin operasional jelas melanggar aturan yang ada. Ini bukan hanya soal izin yang disalahgunakan, tetapi ada dugaan kuat bahwa ada pihak-pihak yang melindungi jalannya distribusi ilegal ini,” tegas Galang.
Konsorsium Mahasiswa Hukum Sulawesi Tenggara menilai bahwa pembiaran terhadap distribusi minyak tanah ilegal ini tidak hanya merugikan negara secara ekonomi, tetapi juga menciptakan ketidakadilan sosial, merusak sistem distribusi energi, dan menimbulkan potensi kerusakan lingkungan.
Lebih lanjut, adanya dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum yang membekingi praktik ilegal ini memperburuk kondisi hukum yang seharusnya melindungi masyarakat.
Aksi yang berlangsung tertib dan damai ini bertujuan untuk mendesak pihak kepolisian agar segera mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku distribusi ilegal dan oknum-oknum yang terlibat dalam penyalahgunaan kewenangan. Mahasiswa juga menyatakan komitmennya untuk terus mengawal permasalahan ini hingga ada kejelasan dan penindakan yang sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Kami bukan hanya menuntut keadilan, tetapi kami menginginkan agar hukum ditegakkan tanpa pandang bulu. Jika ada aparat yang terlibat dalam melindungi kegiatan ilegal, mereka harus diusut tuntas. Kami tidak akan berhenti sampai keadilan benar-benar tercapai,” ujar Galang.
Kapolres Buton Utara, AKBP Totok Budi Sanjoyo, yang dikonfirmasi terkait hal tersebut berjanji akan segera melakukan cross check kebenaran informasi tersebut.
“Terima kasih infonya, akan kita lakukan cross check kebenaran info tersebut”, kata AKBP Totok Budi Sanjoyo melalui pesan Whatssapnya, Selasa, 15 Juli 2025.(hsn)