Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 28 Jun 2025 11:29 WITA ·

P3D Konawe Utara Ungkap Bukti Penambangan Ilegal di PT PMP


 Dugaan penambangan ilegal PT Primastian Metal Pratama (PMP) di lahan koridor. Foto: Istimewa Perbesar

Dugaan penambangan ilegal PT Primastian Metal Pratama (PMP) di lahan koridor. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM – Persatuan Pemuda Pemerhati Daerah (P3D) Konawe Utara (Konut) kembali mengungkapkan dugaan penambangan ilegal di lahan koridor. Ketua P3D Konut, Jefri, mengatakan bahwa PT Primastian Metal Pratama (PMP) diduga melakukan aktivitas penambangan ilegal di lahan koridor PT BSJ.

“Selain diduga melakukan aktivitas tanpa memiliki legalitas yang jelas, PT Primastian juga diduga menggarap kawasan hutan,” kata Jeje, sapaan akrabnya.

Jefri juga menyoroti dugaan pelanggaran pertambangan yang sangat serius terhadap PT PMP.

“Ini pelanggaran berat. Apakah bisa penambangan di legalkan dalam kawasan hutan tanpa PPKH? Jika benar terjadi di PT PMP, maka sangat disayangkan lolos dari pantauan aparat penegak hukum,” jelas Jefri.

Menurut Jefri, hasil investigasi di lapangan menunjukkan adanya bukaan koridor di lahan celah antara PT Primastian dan PT BSJ.

“Sehingga ini juga akan kami usut kapan kegiatan tersebut berlangsung dan jika terbukti, maka ini jelas pelanggaran yang tidak dapat ditolerir dan melanggar Pasal 158 UU Minerba,” bebernya.

Jefri juga akan melakukan investigasi mendalam untuk mengecek apakah PT PMP sudah dikeluarkan RKAB oleh Kementerian ESDM atau belum, serta apakah denda administratif kehutanan sudah dibayar atau belum.

“Kami pastikan akan melakukan investigasi secara keseluruhan dugaan pelanggaran yang dilakukan PT PMP di Lasolo Kepulauan,” pungkasnya.

Terkait hal tersebut, media ini masih berusaha mengkonfirmasi ke pihak terkait. Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini, bisa menggunakan hak jawab berdasarkan UU Pers.(red)

Artikel ini telah dibaca 47 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Tim Resmob Polda Sultra Tangkap Pelaku Begal yang Beraksi di 10 TKP

5 November 2025 - 19:51 WITA

KLH Rekomendasikan Sanksi Administratif terhadap PT TBS atas Dugaan Pencemaran Lingkungan

5 November 2025 - 17:35 WITA

Tragedi di Kendari: Sopir Truk Tewas Tertimbun Longsoran Tanah

5 November 2025 - 14:05 WITA

Sidang Korupsi Tambang Kolut: Gafur, Eks Cawabup dan Sejumlah Nama Lain Disebut Terlibat

5 November 2025 - 08:54 WITA

Menyelesaikan Polemik Lahan Tapak Kuda dengan Upaya Hukum yang Tepat

5 November 2025 - 08:33 WITA

Dugaan Korupsi P3-TGAI di Sultra: KPK Didesk Periksa Anggota DPR RI dan Kepala BWS Kendari

3 November 2025 - 17:48 WITA

Trending di Hukrim