Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 15 Mei 2025 14:22 WITA ·

Polres Buton Tengah Amankan 20 Pemuda yang Terlibat Tawuran


 Polres Buton Tengah mengamankan 20 pemuda yang terlibat tawuran. Foto: Istimewa
Perbesar

Polres Buton Tengah mengamankan 20 pemuda yang terlibat tawuran. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM – Polres Buton Tengah berhasil mengamankan 20 pemuda yang diduga terlibat dalam aksi tawuran yang meresahkan masyarakat. Aksi tawuran tersebut terjadi pada Minggu dini hari, 11 Mei 2025, sekitar pukul 02.30 WITA di Perempatan Jalan Mapolres Buton Tengah.

Aksi keributan berawal dari adanya pemukulan di acara joget di Desa Moko Kecamatan Lakudo terhadap salah satu pemuda dari Kelurahan Bombonawulu.

Setelah itu, pemuda yang menjadi korban pemukulan mengajak rekannya untuk membalas pelaku. Aksi tersebut kemudian berkembang menjadi tawuran antara pemuda Kelurahan Bombonawulu dan pemuda Kelurahan Watulea, yang mengakibatkan kerusakan sebuah sepeda motor milik warga dan pelemparan rumah warga.

Adapun 20 pemuda yang diamankan oleh Polres Buton Tengah adalah, AI (17), RL (16), AN (18), FI (17), MS (17), HN (17), MW (17), RI (17), SN (16), MH (17), MR (17), NM (18), AK (18), SD (15), SM (21), MI (16), SM (16), AS (18), JD (16) dan FR (16).

Kapolres Buton Tengah, AKBP Wahyu Adi Waluyo, melalui Kasi Humas, Iptu Thamrin menegaskan komitmen jajarannya dalam menindak setiap potensi gangguan keamanan.

“Kami tak akan ragu bertindak tegas demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat,” ujarnya.

Polres Buton Tengah juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak melakukan tindakan yang dapat memicu kerusuhan. Selain itu, Polres Buton Tengah meminta masyarakat untuk bekerja sama dengan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.(red)

Artikel ini telah dibaca 61 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur Sejak 2023, Pria di Buton Utara Jadi Tersangka

28 Juli 2026 - 15:23 WITA

Dari Spazio hingga Exodus, KARST Ungkap Deretan Kasus Brutal di THM Kendari

28 Juli 2026 - 14:38 WITA

Tiga Terduga Pelaku Curas di Tinanggea Konsel Ditangkap, Rampas Dua Ponsel Remaja

28 Juli 2026 - 13:58 WITA

Pemuda di Kendari Tewas Ditikam OTK, Sempat Melompat ke Selokan Usai Alami Luka di Dada

27 Juli 2026 - 19:43 WITA

Guru Ngaji di Kendari Ditangkap, Diduga Cabuli Pelajar 15 Tiga Kali di Area Masjid

26 Juli 2026 - 14:11 WITA

Pemilik Hotel di Kendari Dipalak Pria Mabuk, Pelaku Sempat Buang Pisau Saat Dikejar Polisi

26 Juli 2026 - 12:47 WITA

Trending di Hukrim