Menu ✖

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 15 Mei 2025 14:22 WITA ·

Polres Buton Tengah Amankan 20 Pemuda yang Terlibat Tawuran


 Polres Buton Tengah mengamankan 20 pemuda yang terlibat tawuran. Foto: Istimewa
Perbesar

Polres Buton Tengah mengamankan 20 pemuda yang terlibat tawuran. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM – Polres Buton Tengah berhasil mengamankan 20 pemuda yang diduga terlibat dalam aksi tawuran yang meresahkan masyarakat. Aksi tawuran tersebut terjadi pada Minggu dini hari, 11 Mei 2025, sekitar pukul 02.30 WITA di Perempatan Jalan Mapolres Buton Tengah.

Aksi keributan berawal dari adanya pemukulan di acara joget di Desa Moko Kecamatan Lakudo terhadap salah satu pemuda dari Kelurahan Bombonawulu.

Setelah itu, pemuda yang menjadi korban pemukulan mengajak rekannya untuk membalas pelaku. Aksi tersebut kemudian berkembang menjadi tawuran antara pemuda Kelurahan Bombonawulu dan pemuda Kelurahan Watulea, yang mengakibatkan kerusakan sebuah sepeda motor milik warga dan pelemparan rumah warga.

Adapun 20 pemuda yang diamankan oleh Polres Buton Tengah adalah, AI (17), RL (16), AN (18), FI (17), MS (17), HN (17), MW (17), RI (17), SN (16), MH (17), MR (17), NM (18), AK (18), SD (15), SM (21), MI (16), SM (16), AS (18), JD (16) dan FR (16).

Kapolres Buton Tengah, AKBP Wahyu Adi Waluyo, melalui Kasi Humas, Iptu Thamrin menegaskan komitmen jajarannya dalam menindak setiap potensi gangguan keamanan.

“Kami tak akan ragu bertindak tegas demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat,” ujarnya.

Polres Buton Tengah juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak melakukan tindakan yang dapat memicu kerusuhan. Selain itu, Polres Buton Tengah meminta masyarakat untuk bekerja sama dengan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.(red)

Artikel ini telah dibaca 65 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Wawan Kusnadi Polisikan Oknum LSM dan Admin Konsel Update Atas Dugaan UU ITE

28 September 2026 - 16:17 WITA

Diduga Terlibat Pencabulan, Remaja 17 Tahun di Konsel Ditangkap Polisi

27 September 2026 - 12:03 WITA

Diduga Edarkan Sabu, Pria 45 Tahun di Konsel Ditangkap Polisi

26 September 2026 - 15:35 WITA

Pria di Konsel Ditangkap Usai Diduga Aniaya Warga dengan Balok di Pelabuhan Amolengo

25 September 2026 - 14:43 WITA

Diduga Edarkan Sabu, Ibu Rumah Tangga di Koltim Ditangkap Polisi

25 September 2026 - 13:09 WITA

Diduga Aniaya Mantan Mertua, Pria di Muna Ditangkap Polisi

24 September 2026 - 19:40 WITA

Trending di Hukrim