Menu ✖

Mode Gelap
BREAKING NEWS: Kajari Konawe Diamankan Kejati Sultra, Diduga Selewengkan Wewenang Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia

Hukrim · 15 Mei 2025 14:12 WITA ·

Kejati Sultra Didesak Tetapkan Kawilker Kolut sebagai Tersangka Kasus Korupsi Tambang


 Aliansi Masyarakat Indonesia Menggugat (AMIN) menggelar aksi demontrasi di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara. Foto: Istimewa Perbesar

Aliansi Masyarakat Indonesia Menggugat (AMIN) menggelar aksi demontrasi di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM – Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Indonesia Menggugat (AMIN) mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Kamis (15/5/2025) untuk menyampaikan aspirasi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi tambang ore nikel di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut).

Koordinator Lapangan (Korlap) AMIN, Eko Ramadan, mengatakan bahwa penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sultra perlu memperluas bidikannya dan memeriksa keterlibatan oknum penting di lingkup kepelabuhanan, khususnya Kepala Wilayah Kerja (Kawilker) Kolut, Irbar.

Menurut Eko, Irbar memiliki peran krusial dalam operasional teknis kepelabuhanan di tingkat wilker, termasuk penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) bagi kapal yang akan meninggalkan pelabuhan.

“Kawilker ini juga memiliki kewajiban untuk melaporkan dan mencatat seluruh aktivitas pelabuhan kepada atasannya (KUPP Kolaka),” kata Eko dalam orasinya.

Ia juga menekankan bahwa proses input dan verifikasi di lapangan juga menjadi ranah Kawilker.

AMIN mendesak Kejati Sultra untuk segera melakukan pemeriksaan ulang terhadap Kawilker Irbar dan menetapkannya sebagai tersangka jika terbukti terlibat dalam kasus ini.

“Jika kita merujuk pada aturan, Kawilker yang berada dibawah KUPP, begitu jelas Kawilker begitu paham dan tahu keluar masuk kapal. Maka begitu kuat dugaan kami Kawilker ini turut terlibat dalam kasus ini. Maka dari itu kami meminta Kejati Sultra segera menetapkan Kawilker Kolut sebagai tersangka,” kata Eko.

Kasi Penkum Kejati Sultra, Dody, yang menerima aspirasi massa aksi mengatakan bahwa aksi demo mereka hari ini merupakan bentuk dukungan dalam membantu penyidik mengungkap lebih jauh kasus ini.

“Soal aspirasi teman-teman hari ini, tentu saya akan meneruskan ke penyidik, sebab mereka yang lebih mengetahui materi penyidikan,” ucapnya.(red)

Artikel ini telah dibaca 52 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Temuan BPK Lebih dari Rp600 Juta di KPU Kendari Disorot, Bung RW Desak Kejati Sultra Audit Menyeluruh

25 Oktober 2026 - 21:49 WITA

Libatkan Anggota DPRD Sultra, Kasus Dugaan Tambang Tanpa IUJP di Moramo Utara Masuk Tahap Penelitian Jaksa

24 Oktober 2026 - 12:53 WITA

Operasi Sarang Narkoba di Muna, Pemuda 19 Tahun Diamankan Bersama Sabu 4 Gram

24 Oktober 2026 - 11:32 WITA

Potong Selang Tangki Pikap untuk Curi Pertalite, Pria Pengangguran di Kendari Dibekuk Polisi

23 Oktober 2026 - 14:10 WITA

Kejari Kendari Musnahkan 1,8 Kg Sabu dan Ganja, 15 Senjata Tajam Ikut Dibakar

23 Oktober 2026 - 12:57 WITA

Berulang Kali Disorot, PERMAHI Desak Evaluasi Total SPBU PT Silfianda Energy di Muna!

23 Oktober 2026 - 08:58 WITA

Trending di Hukrim