Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 13 Mei 2025 20:00 WITA ·

Beli Solar Subsidi dari Penadah, Mobil Djavino Group Diamankan Polresta Kendari


 Mobil open cup milik Djavino Group diamankan di Mapolresta Kendari karena diduga membeli solar subsidi dari penadah. Foto: Istimewa Perbesar

Mobil open cup milik Djavino Group diamankan di Mapolresta Kendari karena diduga membeli solar subsidi dari penadah. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM – Sebuah mobil open cup warna hitam dengan stiker Djavino Group diamankan di Mapolresta Kendari karena diduga membeli solar subsidi dari penadah. Mobil tersebut memuat belasan jerigen yang ditutupi terpal berwarna biru.

Ranla, salah satu Penanggung Jawab Djavino Group, membenarkan bahwa mobil tersebut milik perusahaan mereka dan saat ini sedang diamankan di Polresta Kendari.

Ia menjelaskan bahwa kejadian ini disebabkan oleh salah satu karyawan yang membeli solar subsidi dari penadah, bukan dari SPBU Pertamina.

“Ada dia dapat fee, beli solar sama M, iya (penadah), bukan dari Pertamina (SPBU) dari pengantri juga dia beli mungkin,” kata Ranla.

Pihak Djavino Group juga mengakui bahwa mobil tersebut saat ini masih ditahan di Polresta Kendari.

“Iya (masih ditahan)”, singkat Ranla.(red)

Artikel ini telah dibaca 78 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Pria di Kolaka Utara Curi Puluhan Kardus Racun Tanaman, Korban Rugi Rp60 Juta

1 Februari 2026 - 18:47 WITA

Terungkap Lewat CCTV, Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Anak 8 Tahun di Kendari Ditangkap

1 Februari 2026 - 18:40 WITA

Kantongi Sabu Ratusan Gram, Dua Remaja di Muna Ditangkap Polisi

1 Februari 2026 - 12:44 WITA

Pengedar Sabu Dibekuk di Rumah Kosong Anaiwoi Kendari, Polisi Sita 36 Sachet

31 Januari 2026 - 17:39 WITA

Maling Rumah di Kendari Barat Ditangkap Polisi Saat Bersembunyi di Atas Plafon

31 Januari 2026 - 14:24 WITA

Polemik Lahan, PT Paramitha Diminta Hentikan Aktivitas

30 Januari 2026 - 19:17 WITA

Trending di Hukrim