Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 12 Mei 2025 14:42 WITA ·

Asal Tuduh atau Fakta? Kalapas Kendari Sayangkan Pernyataan Polres Baubau


 Herman Mulawarman, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Kendari. Foto: Istimewa Perbesar

Herman Mulawarman, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Kendari. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Kendari, Herman Mulawarman, menyayangkan pernyataan Polres Baubau yang menyebut kurir sabu berinisial AF mendapat arahan dari seorang bandar narkoba yang diduga berada di dalam Lapas Kendari. Herman menyatakan bahwa pernyataan tersebut tidak tepat karena tidak ada koordinasi dan klarifikasi sebelumnya dengan pihak lapas.

“Seharusnya sebelum diberitakan, ada komunikasi dulu dengan pihak lapas, supaya kami bisa cari tahu siapa narapidana yang dimaksud untuk ditindak,” kata Herman.

Herman menambahkan bahwa keterangan dari kurir seperti AF tidak bisa serta-merta dijadikan dasar hukum.

“Kurir ini juga biasanya hanya menyebut diarahkan dari lapas, padahal mereka melindungi bandar besar yang ada di luar supaya aman,” ujarnya.

Herman juga menegaskan bahwa dalam beberapa kasus sebelumnya, ketika tersangka dipertemukan langsung dengan narapidana di Lapas Kendari, mereka sama sekali tidak saling mengenal.

Pernyataan Kalapas Kendari ini menjadi kritik tajam terhadap pola komunikasi aparat penegak hukum yang kerap menyeret nama institusi pemasyarakatan tanpa bukti valid dan proses konfirmasi yang layak.

Sebelumnya, Polres Baubau telah menangkap seorang pemuda berinisial AF (21) yang mengaku sebagai kurir sabu pada Selasa, 7 Mei malam. Dalam rilis resminya, Polres Baubau menyebut AF mendapat instruksi dari seorang bandar yang diduga berada di dalam Lapas Kelas IIA Kendari. Hingga kini, penyelidikan masih berlanjut dan koordinasi dengan pihak lapas disebut tengah dilakukan.(red)

Artikel ini telah dibaca 333 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Kantongi Sabu Ratusan Gram, Dua Remaja di Muna Ditangkap Polisi

1 Februari 2026 - 12:44 WITA

Pengedar Sabu Dibekuk di Rumah Kosong Anaiwoi Kendari, Polisi Sita 36 Sachet

31 Januari 2026 - 17:39 WITA

Maling Rumah di Kendari Barat Ditangkap Polisi Saat Bersembunyi di Atas Plafon

31 Januari 2026 - 14:24 WITA

Polemik Lahan, PT Paramitha Diminta Hentikan Aktivitas

30 Januari 2026 - 19:17 WITA

Tiga TKA China jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan Karyawan Lokal di Kolaka

30 Januari 2026 - 19:04 WITA

Aniya Istri hingga Babak Belur, Oknum Perwira Polisi di Kolut Dilapor ke Reskrim dan Propam

30 Januari 2026 - 14:13 WITA

Trending di Hukrim