Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 12 Mei 2025 14:42 WITA ·

Asal Tuduh atau Fakta? Kalapas Kendari Sayangkan Pernyataan Polres Baubau


 Herman Mulawarman, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Kendari. Foto: Istimewa Perbesar

Herman Mulawarman, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Kendari. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Kendari, Herman Mulawarman, menyayangkan pernyataan Polres Baubau yang menyebut kurir sabu berinisial AF mendapat arahan dari seorang bandar narkoba yang diduga berada di dalam Lapas Kendari. Herman menyatakan bahwa pernyataan tersebut tidak tepat karena tidak ada koordinasi dan klarifikasi sebelumnya dengan pihak lapas.

“Seharusnya sebelum diberitakan, ada komunikasi dulu dengan pihak lapas, supaya kami bisa cari tahu siapa narapidana yang dimaksud untuk ditindak,” kata Herman.

Herman menambahkan bahwa keterangan dari kurir seperti AF tidak bisa serta-merta dijadikan dasar hukum.

“Kurir ini juga biasanya hanya menyebut diarahkan dari lapas, padahal mereka melindungi bandar besar yang ada di luar supaya aman,” ujarnya.

Herman juga menegaskan bahwa dalam beberapa kasus sebelumnya, ketika tersangka dipertemukan langsung dengan narapidana di Lapas Kendari, mereka sama sekali tidak saling mengenal.

Pernyataan Kalapas Kendari ini menjadi kritik tajam terhadap pola komunikasi aparat penegak hukum yang kerap menyeret nama institusi pemasyarakatan tanpa bukti valid dan proses konfirmasi yang layak.

Sebelumnya, Polres Baubau telah menangkap seorang pemuda berinisial AF (21) yang mengaku sebagai kurir sabu pada Selasa, 7 Mei malam. Dalam rilis resminya, Polres Baubau menyebut AF mendapat instruksi dari seorang bandar yang diduga berada di dalam Lapas Kelas IIA Kendari. Hingga kini, penyelidikan masih berlanjut dan koordinasi dengan pihak lapas disebut tengah dilakukan.(red)

Artikel ini telah dibaca 214 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Ketua BEM FKIP UHO dan KPPA Sultra Dipolisikan Soal Dugaan Pencemaran Nama Baik

10 Juli 2025 - 20:01 WITA

Pemuda Mabuk di Kendari Tabrak Warung dan Pemotor, 1 Orang Tewas di Tempat

10 Juli 2025 - 18:44 WITA

Polsek Bondoala Tangkap 5 Pelaku Pencurian Kabel BTS Telkomsel di Laosu

9 Juli 2025 - 22:39 WITA

Konflik Agraria di Muna Barat: Kades Kasimpa Jaya Dituding Serobot Lahan Warga

7 Juli 2025 - 22:17 WITA

Kuasa Hukum Ainin Minta PN Unaaha Segera Eksekusi Lahan PT OSS

7 Juli 2025 - 21:31 WITA

Dugaan Illegall Mining di Lahan Koridor: P3D Konut Desak APH Tindak Tegas

6 Juli 2025 - 14:47 WITA

Trending di Hukrim