Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 10 Mei 2025 10:49 WITA ·

Kejati Sultra Periksa Kepala Wilker Kolaka Utara dalam Kasus Korupsi Tambang Nikel


 Kejati Sultra Periksa Kepala Wilker Kolaka Utara dalam Kasus Korupsi Tambang Nikel Perbesar

PENAFAKTUAL.COM – Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sulawesi Tenggara (Sultra) telah memeriksa sekitar 20 saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pertambangan di Kolaka Utara (Kolut).

Salah satu saksi yang diperiksa adalah Kepala Wilayah Kerja (Wilker) Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kolaka yang ada di Kolaka Utara inisial I.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sultra, Iwan Catur Karyawan, membenarkan bahwa yang bersangkutan telah diperiksa oleh penyidik terkait dengan KUPP Kolaka dalam memfasilitasi pemuatan ore nikel ilegal dengan memberikan izin sandar dan surat persetujuan berlayar (SPB).

Iwan menyebutkan bahwa Kepala Wilker Kolut dengan inisial I telah lebih dari satu kali diperiksa oleh penyidik dengan status sebagai saksi dalam perkara ini.

“Sudah semua, (inisial I) iya,” ungkapnya pada Jumat, 9 Mei 2025.

Ketika ditanya tentang kemungkinan statusnya lebih dari sekadar saksi, Iwan mengatakan bahwa hal tersebut akan ditentukan oleh penyidik.

“Itu (penetapan tersangka) nantilah,” jelas Iwan.

Iwan juga meminta agar saksi-saksi yang telah dipanggil untuk memberikan keterangan agar kooperatif memenuhi panggilan penyidik.

“Untuk saksi-saksi yang kita sudah panggil secara patut, dan sudah dua kali agar segera memenuhi kewajibannya sebagai warga negara yang taat hukum untuk memenuhi panggilan tersebut,” tukasnya.(red)

Artikel ini telah dibaca 243 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Terima Gadai Motor Curian dari Adik, Pria di Konawe Ditangkap Buser 77

8 September 2026 - 11:53 WITA

Kantor Asga Group Digeruduk Massa Buntut Kecelakaan Kerja yang Menewaskan Karyawan

7 September 2026 - 17:31 WITA

Polres Muna Amankan Dua Pelaku Pengedar Sabu di Jalan Lumbalumba

7 September 2026 - 13:12 WITA

Dua Kali Curi Motor di Unaaha Konawe, Pria 25 Tahun Ditangkap Polisi

7 September 2026 - 11:13 WITA

Cekcok Gegara Foto Perempuan, WNA Turki Diduga Aniaya Istri di Kendari

6 September 2026 - 21:47 WITA

Kejari Kendari Musnahkan 688.000 Batang Rokok Ilegal, Terbanyak Merek SLAVA BOLD

4 September 2026 - 13:35 WITA

Trending di Hukrim