Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 8 Mei 2025 14:22 WITA ·

Lakalantas di Kendari, Pengendara Sepeda Motor Meninggal di TKP


 Sat Lantas Polresta Kendari sedang melakukan olah TKP. Foto: Istimewa Perbesar

Sat Lantas Polresta Kendari sedang melakukan olah TKP. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM – Kejadian kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) yang mengakibatkan korban meninggal dunia terjadi di Jalan Latsitarda, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, pada Kamis, 8 Mei 2025, sekitar pukul 04.30 WITA.

Kecelakaan ini melibatkan dua sepeda motor, yaitu Yamaha M3 Nomor Polisi DT 2397 KD yang dikendarai oleh seorang mahasiswa FE (22) dan Suzuki Tanpa Plat yang dikendarai oleh LB (60) yang merupakan  karyawan honorer.

Kasat Lantas Polresta Kendari, AKP Syahrul, mengungkapkan bahwa peristiwa tragi situ berawal saat sepeda motor suzuki tanpa plat yang dikendarai LB bergerak dengan kecepatan sedang dari arah selatan menuju ke arah utara.

Sementara itu, sepeda motor Yamaha M3 dengan nomor polisi DT 2397 KD yang dikendarai FE datang dari arah berlawanan dalam kondisi mengantuk, sehingga kehilangan kendali dan masuk ke jalur sebelah, kemudian bertabrakan dengan sepeda motor suzuki tanpa plat.

“Pengendara sepeda motor Yamaha M3 nomor polisi DT 2397 KD dalam kondisi mengantuk sehingga kehilangan kendali dan masuk ke jalur sebelah, kemudian bertabrakan dengan sepeda motor Suzuki tanpa plat,” kata AKP Syahrul.

Akibat dari kejadian tersebut, pengendara sepeda motor suzuki tanpa plat, LB, meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP), sedangkan pengendara sepeda motor Yamaha M3 Nomor Polisi DT 2397 KD, FE, mengalami luka-luka dan sedang menjalani perawatan di RS Bhayangkara.(red)

Artikel ini telah dibaca 252 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Polda Sultra Ringkus Pelaku Penyalahgunaan LPG Subsidi di Konawe Selatan, 136 Tabung Disita

26 Januari 2026 - 22:53 WITA

Dugaan Dugaan Korupsi RSUD Tanduale, Kejari Bombana Selidiki Over Klaim Anggaran BPJS Rp8 Miliar

26 Januari 2026 - 14:49 WITA

Rekreasi Berakhir Tragis, Pelajar SMP di Kolaka Utara Tewas Tenggelam di Sungai Lanipa

26 Januari 2026 - 12:52 WITA

Pria di Tirawatu Koltim Diringkus Polisi, Puluhan Gram Sabu Diamankan

25 Januari 2026 - 12:18 WITA

RTRW jadi Alasan, IUP Tambang Batu Gamping di Pulau Senja Moramu Utara Diperpanjang

25 Januari 2026 - 02:39 WITA

Ormas Blokade Jalan Warga di Kendari, Lurah Watulondo Nyaris jadi Korban Kekerasan

25 Januari 2026 - 02:31 WITA

Trending di Hukrim