Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 25 Apr 2025 13:38 WITA ·

Kehilangan Kendali, Mobil Honda Brio Tabrak Pohon dan Trotoar di Kendari


 Mobil honda brio kehilangan kendali dan menabrak trotoar serta pohon di atas trotoar jalan. Foto: Istimewa Perbesar

Mobil honda brio kehilangan kendali dan menabrak trotoar serta pohon di atas trotoar jalan. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM – Insiden kecelakaan lalu lintas tunggal kembali terjadi di Jalan Ir H Alala, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, pada Jumat, 25 April 2025, sekitar pukul 02.10 WITA.

Sebuah mobil Honda Brio dengan nomor polisi DW 1408 AJ yang dikemudikan oleh AS (19 tahun) mengalami kecelakaan setelah kehilangan kendali dan menabrak trotoar serta pohon di atas trotoar jalan.l

Pengemudi mobil, AS, yang beralamat di Jalan Kelinci, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, mengalami luka-luka dan dirawat di Rumah Sakit Kota Kendari. Kondisi AS saat ini masih dalam perawatan medis untuk memulihkan luka-lukanya.

Menurut AKP Syahrul, Kasat Lantas Polresta Kendari, kecelakaan tersebut disebabkan oleh pengemudi yang kehilangan kendali atas mobilnya.

“Awalnya mobil bergerak dari arah barat ke timur, kemudian oleng dan menabrak trotoar serta pohon,” jelas AKP Syahrul.

AKP Syahrul S juga menghimbau kepada masyarakat pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dalam berkendara, mengurangi kecepatan kendaraan, dan bila dalam keadaan lelah segera menepi kendaraan untuk beristirahat.

“Kami berharap masyarakat dapat lebih waspada dan berhati-hati dalam berkendara untuk mencegah kecelakaan lalu lintas,” tutup AKP Syahrul S.

Kecelakaan ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati saat berkendara, serta memperhatikan kondisi kendaraan dan lingkungan sekitar. Dengan demikian, diharapkan dapat mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas dan menjaga keselamatan masyarakat.(hsn)

Artikel ini telah dibaca 210 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Pria di Kolaka Utara Curi Puluhan Kardus Racun Tanaman, Korban Rugi Rp60 Juta

1 Februari 2026 - 18:47 WITA

Terungkap Lewat CCTV, Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Anak 8 Tahun di Kendari Ditangkap

1 Februari 2026 - 18:40 WITA

Kantongi Sabu Ratusan Gram, Dua Remaja di Muna Ditangkap Polisi

1 Februari 2026 - 12:44 WITA

Pengedar Sabu Dibekuk di Rumah Kosong Anaiwoi Kendari, Polisi Sita 36 Sachet

31 Januari 2026 - 17:39 WITA

Maling Rumah di Kendari Barat Ditangkap Polisi Saat Bersembunyi di Atas Plafon

31 Januari 2026 - 14:24 WITA

Polemik Lahan, PT Paramitha Diminta Hentikan Aktivitas

30 Januari 2026 - 19:17 WITA

Trending di Hukrim