Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 15 Apr 2025 06:47 WITA ·

Anggota Polri Jadi Korban Penikaman di Buton


 Anggota Polri ditikam orang tak dikenal (OTK) di Desa Karya Jaya, Kecamatan Siotapina, Kabupaten Buton. Foto: Istimewa Perbesar

Anggota Polri ditikam orang tak dikenal (OTK) di Desa Karya Jaya, Kecamatan Siotapina, Kabupaten Buton. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM – Anggota Polri ditikam orang tak dikenal (OTK) di Desa Karya Jaya, Kecamatan Siotapina, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin, 14 April 2025.

Salah satu warga berinisial M, mengatakan korban berinisial Aipda FI (40), anggota Polri. Ia ditikam di wilayah hukum Polres Buton.

“Iya, ditikam orang di Buton sini. Korbannya polisi,” ungkap M.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Aipda FI ditikam saat mendatangi salah satu rumah warga guna menyelesaikan konflik antara dua pemuda di Kecamatan Siotapina.

Saat kejadian, korban bersama rekan-rekannya sedang duduk di teras rumah. Tiba-tiba, ada OTK yang datang membawa badik dan terlibat cekcok di rumah tersebut.

Korban Aipda FI berusaha menghalau namum badik justru mengenai lengan kanan dan perut kanan korban. Usai kejadian, pelaku melarikan diri dari lokasi kejadian.

Belum diketahui pasti kondisi korban saat ini. Namun, Aipda FI sempat dilarikan di Puskesmas Kumbewaha, selanjutnya dirujuk di RSUD Laburunci Pasar Wajo guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelakunya masih dikejar,” tambahnya.(red)

Artikel ini telah dibaca 170 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Oknum Polisi di Konawe Utara yang Aniaya Kekasihnya Divonis 4 Tahun Demosi, Keluarga Korban Kecewa

24 Desember 2025 - 19:48 WITA

Garap Kawasan Hutan Tanpa Izin, PT Tristaco Mineral Makmur Didenda Rp629 Miliar

24 Desember 2025 - 17:43 WITA

Curi Buah Alpukat Senilai Jutaan Rupiah, Dua Residivis di Kolaka Ditangkap Polisi

24 Desember 2025 - 16:22 WITA

Diduga Bekingi Tambang Galian C, Propam Polres Bombana Selidiki Kasus Aiptu RR

24 Desember 2025 - 14:54 WITA

Perceraian di Kota Kendari Capai 1.118 Kasus: Judi Online, Narkoba hingga Perselingkuhan jadi Penyebab

24 Desember 2025 - 14:24 WITA

Tanah Warga Tunggala Kendari Diklaim Oknum, LBH HAMI Turun Tangan

24 Desember 2025 - 12:33 WITA

Trending di Hukrim