Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 14 Apr 2025 21:31 WITA ·

Kecelakaan Kerja di Jetty PT IPIP Kolaka, Satu Orang Tewas di TKP


 Kecelakaan kerja di area pembangunan Jetty PT Indonesia Pomalaa Industry Park (IPIP) di Desa Oko-Oko, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka. Foto: Istimewa Perbesar

Kecelakaan kerja di area pembangunan Jetty PT Indonesia Pomalaa Industry Park (IPIP) di Desa Oko-Oko, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM – Kecelakaan kerja tragis terjadi di area pembangunan Jetty PT Indonesia Pomalaa Industry Park (IPIP) di Desa Oko-Oko, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, pada Minggu, 13 April 2025, sekitar pukul 16.30 WITA.

Dua unit dump truck milik PT TRK mengalami kecelakaan saat melakukan aktivitas penurunan muatan batu, mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan satu orang lainnya mengalami luka ringan.

Menurut informasi yang dihimpun media ini, dua unit dump truck yang terlibat dalam kecelakaan adalah Dump Truck 12 roda merek Howo dengan Nopol DD 9983 XX dan nomor lambung 203, yang dikemudikan oleh Ardi Yanto, dan Dump Truck 10 roda merek Howo tanpa plat nomor, nomor lambung 164, yang dikemudikan oleh Nurham Saba.

Saat proses pembuangan batu berlangsung, bak belakang Dump Truck 12 roda tiba-tiba terjatuh ke arah kanan, mengenai bagian depan samping kiri Dump Truck 10 roda yang berada di sampingnya.

Andi, helper Dump Truck 10 roda, mengalami luka berat dan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP), sementara Nurham Saba, sopir Dump Truck 10 roda, mengalami luka ringan.

Hingga berita ini ditayangkan, PT IPIP belum memberikan keterangn. Salah satu manajemen PT IPIP, Saefuddin Muslimin yang dihubungi awak media belum memberikan jawaban.

Kapolres Kolaka, AKBP Yudha W. Nugraha saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pribadi, menyarankan agar pertanyaan dialamatkan ke penyidik. “Ke kasat reskrim ya,” tulisnya singkat.

Namun hingga berita ini tayang, Kasat Reskrim Polres Kolaka, Iptu Hastantya Bagas Saputra belum memberikan tanggapan atas pesan konfirmasi yang dikirim melalui WhatsApp.

Sumber lain menyebutkan bahwa area proyek langsung diamankan sesaat setelah kejadian. Tim K3 perusahaan bersama manajemen dilaporkan telah melakukan investigasi internal untuk mengumpulkan keterangan dan data teknis di lapangan.

Artikel ini telah dibaca 476 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Diterjang Arus Selokan saat Hujan, Dua Balita di Lianosa Muna Meninggal Dunia

18 Maret 2026 - 01:10 WITA

Anton Timbang Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polda Sultra

17 Maret 2026 - 20:04 WITA

PB IKAMI Sulsel Soroti Penggiringan Opini dan Pemberitaan Tidak Berimbang Terkait Ketua Kadin Sultra

16 Maret 2026 - 21:24 WITA

DPD GPM Sultra Minta Masyarakat Tidak Terprovokasi Terkait Pemberitaan Penetapan Tersangka Anton Timbang

16 Maret 2026 - 17:38 WITA

Kursi Terbatas, Mediasi Sengketa PT TAS dan Pekerja di Kendari Diwarnai Ketegangan

16 Maret 2026 - 14:41 WITA

GMA Sultra Soroti Pemberitaan Dugaan Tersangka Anton Timbang, Tekankan Asas Praduga Tak Bersalah

16 Maret 2026 - 14:00 WITA

Trending di Hukrim