Menu ✖

Mode Gelap

Hukrim · 14 Apr 2025 20:36 WITA · kurang dari 1 menit

Soal Kasus Dana Hibah Jawa Timur, KPK Geledah Rumah La Nyalla


 Gedung KPK Perbesar

Gedung KPK

PENAFAKTUAL.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah La Nyalla Mattalitti, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, di Surabaya, Jawa Timur, pada Senin, 14 April 2025. Penggeledahan ini terkait dengan penyidikan perkara dana hibah kelompok masyarakat Jawa Timur.

Tim penyidik KPK yang berjumlah belasan orang melakukan penggeledahan di rumah La Nyalla di Jalan Wisma Permai Barat I, Kecamatan Mulyorejo, Surabaya.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, membenarkan adanya penggeledahan tersebut, namun belum memerinci hasilnya.

Hasil penggeledahan akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan selesai dilaksanakan.

“Untuk penjelasan lebih lanjut akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan selesai dilaksanakan”, kata Tessa Mahardhika, dilansir dari literasi-online.com.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan 21 orang tersangka dalam kasus dugaan suap alokasi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim).

Kasus ini merupakan pengembangan penanganan kasus suap alokasi dana hibah yang diusulkan melalui pokok pikiran (Pokir) dari kelompok masyarakat (Pokmas).

Dari 21 tersangka tersebut terdiri atas 4 tersangka penerima dan 17 orang lainnya merupakan tersangka pemberi, dengan rincian 3 penyelenggara negara dan 1 staf penyelenggara negara sebagai penerima suap, serta 15 pihak swasta dan 2 penyelenggara negara sebagai pemberi suap.(hsn)

Artikel ini telah dibaca 115 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Kecelakaan Kerja di Konawe Utara: 2 Pekerja Tewas di WIUP PT Bosowa Mining

23 Mei 2025 - 22:36 WITA

Diduga Motif Cemburu, Dua Pemuda di Buton Utara Bakar Sepeda Motor

23 Mei 2025 - 21:53 WITA

Penyegaran Organisasi Ditjenpas Sultra: Empat KUPT Resmi Diganti

23 Mei 2025 - 21:28 WITA

Pemalangan Jalan Umum Berbuah Vonis Berat: Basmanto Dipenjara 6 Tahun

23 Mei 2025 - 16:37 WITA

Polres Bombana Tangkap Penambang Ilegal di Desa Wububangka

23 Mei 2025 - 10:50 WITA

Miris! Wartawan Dicegat Saat Liputan di Kanwil Ditjenpas Sultra

22 Mei 2025 - 23:00 WITA

Trending di Hukrim