Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 9 Apr 2025 19:51 WITA ·

Pencurian dengan Modus Padamkan Listrik Resahkan Warga Bombana


 Ilustrasi pencurian. sumber: tempo.co Perbesar

Ilustrasi pencurian. sumber: tempo.co

PENAFAKTUAL.COM – Baru-baru ini, warga Kelurahan Dongkala, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, digegerkan dengan aksi pencurian yang dilakukan dengan modus memadamkan listrik. Mutina, salah seorang warga setempat, menceritakan kondisi rumahnya usai kejadian.

Diketahui bahwa komplotan pelaku mencoba melakukan aksi pencurian yang berhasil menjebol penutup meteran listrik dan mematikan saklar.

“Sudah 2 kali kejadian, pertama di pasar rakyat, dan kedua di rumah saya. Saya sudah trauma dengan kejadian ini,” jelas Mutina.

Mutina menambahkan bahwa kejadian ini terjadi pada Selasa malam sekitar pukul 02.00 WITA, saat ia hanya ditemani suami dan anak-anak.

“Kami mengunci pintu di dalam kamar karena takut keluar,” tambahnya.

Polisi Intensifkan Patroli

Terkait kasus pencurian ini, Kapolsek Kabaena Timur, Iptu M Muhdin Tidore, menegaskan bahwa polisi akan mengintensifkan patroli di sejumlah wilayah rawan untuk menjaga ketertiban dan mencegah tindak kriminal pasca lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah.

“Kami akan tingkatkan giat patroli di jam-jam rawan. Kedua, kami meminta warga yang memiliki kios atau toko untuk memasang CCTV sehingga memudahkan kami melakukan identifikasi,” tegas Iptu Muhdin.

Masyarakat Diminta Melaporkan Kejadian

Iptu Muhdin juga meminta kepada seluruh masyarakat Bombana, terutama di Kelurahan Dongkala dan sekitarnya, untuk segera melaporkan kejadian serupa atau aktivitas yang membuat resah dan mengganggu keamanan dan ketertiban ke kantor polisi terdekat.

“Segera laporkan apabila mengalami kejadian serupa. Kami dari Polsek Bombana juga akan melakukan patroli keamanan di sejumlah titik rawan,” paparnya.

Kanit Reskrim: Jangan Curhat ke Medsos

Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim), Aiptu Haris, menyampaikan bahwa selama triwulan tahun 2025 ini belum ada kasus pencurian dari laporan warga.

“Kalau ada kejadian seperti itu lagi, jangan curhat ke medsos, langsung lapor ke Bhabinkamtibmas atau kantor Lurah atau kantor Desa, agar pihak kepolisian bisa mengambil langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi kejadian tersebut,” ujar Haris.(fan)

Artikel ini telah dibaca 342 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Empat Remaja di Kendari Kedapatan Bonceng Empat dan Simpan Sajam, Diamankan Polisi

27 Desember 2025 - 12:21 WITA

Oknum Polisi di Konawe Utara yang Aniaya Kekasihnya Divonis 4 Tahun Demosi, Keluarga Korban Kecewa

24 Desember 2025 - 19:48 WITA

Garap Kawasan Hutan Tanpa Izin, PT Tristaco Mineral Makmur Didenda Rp629 Miliar

24 Desember 2025 - 17:43 WITA

Curi Buah Alpukat Senilai Jutaan Rupiah, Dua Residivis di Kolaka Ditangkap Polisi

24 Desember 2025 - 16:22 WITA

Diduga Bekingi Tambang Galian C, Propam Polres Bombana Selidiki Kasus Aiptu RR

24 Desember 2025 - 14:54 WITA

Perceraian di Kota Kendari Capai 1.118 Kasus: Judi Online, Narkoba hingga Perselingkuhan jadi Penyebab

24 Desember 2025 - 14:24 WITA

Trending di Hukrim