Menu ✖

Mode Gelap
BREAKING NEWS: Kajari Konawe Diamankan Kejati Sultra, Diduga Selewengkan Wewenang Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia

Hukrim · 13 Mar 2025 22:58 WITA ·

Polsek Sawerigadi Didesak Tangkap Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur


 Mustakim (alias Ahmad) korban penganiayaan mengalami luka 12 jahitan di bagian pelapis sebelum kanan. Foto: Istimewa
Perbesar

Mustakim (alias Ahmad) korban penganiayaan mengalami luka 12 jahitan di bagian pelapis sebelum kanan. Foto: Istimewa

MUNA BARAT – Kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur, Mustakim (alias Ahmad), yang terjadi pada 22 Februari 2025 di Desa Ndoke, Kecamatan Sawerigadi, Kabupaten Muna Barat, kini menimbulkan sorotan tajam dari masyarakat.

Ahmad, yang berusia menjelang 17 tahun, diduga menjadi korban pengeroyokan oleh sekumpulan orang yang diperkirakan berjumlah sekitar 10 orang. Korban diserang dengan kekerasan fisik menggunakan knuckle, yang mengakibatkan gangguan penglihatan dan luka robek dengan 12 jahitan di pelipis bagian kanan pada Ahmad.

Surat tanda terima laporan polisi. Foto: Istimewa

Menurut Wahyudin Pratama, kerabat korban yang juga mahasiswa hukum Universitas Haluoleo, pihak keluarga korban sangat berharap agar aparat kepolisian segera bertindak tegas untuk mengungkap dan menangkap pelaku penganiayaan tersebut.

“Mereka menuntut keadilan agar korban yang masih di bawah umur, mendapatkan perlindungan yang seharusnya serta hak-haknya dipenuhi sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Wahyudin.

Kronologis kejadian
Pada 22 Februari 2025 pelapor dan saksi sedang menghadiri acara malam/lulo di Desa Ndoke, Kecamatan Sawerigadi, Kabupaten Muna Barat. Sekitar pukul 01.30 WITA, pelapor dan saksi hendak pulang dengan mengendarai motor. Tiba-tiba, seorang tidak dikenal datang dari arah belakang dan memukul pelapor tepat pada bagian wajah. Akibatnya, pelapor mengalami luka pada bagian pelipis sebelah kanan.

Kasus ini telah dilaporkan kepada pihak kepolisian Polsek Sawerigadi, dan pihak keluarga korban mendesak aparat kepolisian untuk segera bertindak tegas dan mengungkap pelaku.

Kapolsek Sawerigadi Ipda Sudarminto yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp belum memberikan jawaban atas kasus ini.

Kasi Humas Polres Muna, Ipda Baharuddin, menyatakan bahwa kasus penganiayaan anak di bawah umur di Polsek Sawerigadi akan menjadi prioritas pimpinan untuk segera dituntaskan.

“Insya Allah, kasus ini akan menjadi atensi pimpinan ke Kapolsek. Semoga cepat terselesaikan. Kapolres sudah menekankan juga kepada Kasat Reskrim untuk segera ditindak,” kata Ipda Baharuddin.(hsn)

Artikel ini telah dibaca 369 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Potong Selang Tangki Pikap untuk Curi Pertalite, Pria Pengangguran di Kendari Dibekuk Polisi

23 Oktober 2026 - 14:10 WITA

Kejari Kendari Musnahkan 1,8 Kg Sabu dan Ganja, 15 Senjata Tajam Ikut Dibakar

23 Oktober 2026 - 12:57 WITA

Berulang Kali Disorot, PERMAHI Desak Evaluasi Total SPBU PT Silfianda Energy di Muna!

23 Oktober 2026 - 08:58 WITA

Laporkan ASGA Group ke Ditjen Migas, AP2 Indonesia Minta Evaluasi Total hingga Pencabutan Izin

23 Oktober 2026 - 08:26 WITA

70 Jeriken Pertalite Diamankan di Pelabuhan Kendari-Wawonii, Kapten KM Ikhsan 01 Dibawa ke Polresta

22 Oktober 2026 - 18:03 WITA

Satu Saksi Lagi Diperiksa, Janji Penetapan Tersangka Korupsi PPG UHO Rp14,9 Miliar Sejak Agustus Belum Terealisasi

22 Oktober 2026 - 16:28 WITA

Trending di Hukrim