Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 13 Mar 2025 22:58 WITA ·

Polsek Sawerigadi Didesak Tangkap Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur


 Mustakim (alias Ahmad) korban penganiayaan mengalami luka 12 jahitan di bagian pelapis sebelum kanan. Foto: Istimewa
Perbesar

Mustakim (alias Ahmad) korban penganiayaan mengalami luka 12 jahitan di bagian pelapis sebelum kanan. Foto: Istimewa

MUNA BARAT – Kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur, Mustakim (alias Ahmad), yang terjadi pada 22 Februari 2025 di Desa Ndoke, Kecamatan Sawerigadi, Kabupaten Muna Barat, kini menimbulkan sorotan tajam dari masyarakat.

Ahmad, yang berusia menjelang 17 tahun, diduga menjadi korban pengeroyokan oleh sekumpulan orang yang diperkirakan berjumlah sekitar 10 orang. Korban diserang dengan kekerasan fisik menggunakan knuckle, yang mengakibatkan gangguan penglihatan dan luka robek dengan 12 jahitan di pelipis bagian kanan pada Ahmad.

Surat tanda terima laporan polisi. Foto: Istimewa

Menurut Wahyudin Pratama, kerabat korban yang juga mahasiswa hukum Universitas Haluoleo, pihak keluarga korban sangat berharap agar aparat kepolisian segera bertindak tegas untuk mengungkap dan menangkap pelaku penganiayaan tersebut.

“Mereka menuntut keadilan agar korban yang masih di bawah umur, mendapatkan perlindungan yang seharusnya serta hak-haknya dipenuhi sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Wahyudin.

Kronologis kejadian
Pada 22 Februari 2025 pelapor dan saksi sedang menghadiri acara malam/lulo di Desa Ndoke, Kecamatan Sawerigadi, Kabupaten Muna Barat. Sekitar pukul 01.30 WITA, pelapor dan saksi hendak pulang dengan mengendarai motor. Tiba-tiba, seorang tidak dikenal datang dari arah belakang dan memukul pelapor tepat pada bagian wajah. Akibatnya, pelapor mengalami luka pada bagian pelipis sebelah kanan.

Kasus ini telah dilaporkan kepada pihak kepolisian Polsek Sawerigadi, dan pihak keluarga korban mendesak aparat kepolisian untuk segera bertindak tegas dan mengungkap pelaku.

Kapolsek Sawerigadi Ipda Sudarminto yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp belum memberikan jawaban atas kasus ini.

Kasi Humas Polres Muna, Ipda Baharuddin, menyatakan bahwa kasus penganiayaan anak di bawah umur di Polsek Sawerigadi akan menjadi prioritas pimpinan untuk segera dituntaskan.

“Insya Allah, kasus ini akan menjadi atensi pimpinan ke Kapolsek. Semoga cepat terselesaikan. Kapolres sudah menekankan juga kepada Kasat Reskrim untuk segera ditindak,” kata Ipda Baharuddin.(hsn)

Artikel ini telah dibaca 367 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Polisi Gerebek Penebangan Liar Pohon Jati di Hutan Lindung Buton Selatan, Lima Orang Diamankan

25 Juli 2026 - 21:45 WITA

Polda Sultra Sisir PETI Bombana, AMAN Desak Penangkapan Pelaku Jika Terbukti Terlibat

25 Juli 2026 - 18:56 WITA

BSI Terseret dalam Polemik Lahan Puuwatu Kendari, MAP HUKUM Sultra Desak Beri Penjelasan

25 Juli 2026 - 10:26 WITA

Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur, Mahasiswa di Kendaari Ditangkap Polisi

24 Juli 2026 - 20:53 WITA

Polresta Kendari Tangkap Tersangka Persetubuhan Anak Usai Diamankan Keluarga

24 Juli 2026 - 20:33 WITA

Polresta Kendari Tangkap Pelaku Begal dan Curanmor, Ungkap 7 Kasus di Kota Kendari

24 Juli 2026 - 20:02 WITA

Trending di Hukrim