Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 11 Mar 2025 16:41 WITA ·

Imigrasi Kendari Tangkap 9 WNA Tiongkok


 Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Kendari menangkap 9 Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok. Foto: Istimewa Perbesar

Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Kendari menangkap 9 Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Kendari menangkap 9 Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok yang diduga akan melakukan perjalanan ke Australia secara illegal.

Menurut Kepala Imigrasi Kelas I TPI Kendari melalui Kasi Intelijen dan Penindakan, James Mudan, penangkapan tersebut dilakukan pada hari Jum’at, 7 Maret 2025, di dua tempat terpisah, yaitu Hotel Fortune dan Hotel Atomi.

“Hasil pemeriksaan sementara, diperoleh keterangan bahwa 9 WNA tersebut diduga akan melakukan perjalanan ke Australia secara illegal,” kata James Mudan.

Petugas juga mengamankan Paspor Tiongkok, Visa, dan barang-barang bawaan milik WNA. Kemudian, kesembilan WNA Tiongkok tersebut telah diserahkan ke Ditjen Imigrasi di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Artikel ini telah dibaca 213 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

PT ST Nikel Resources Terancam Sanksi Pidana, Hauling di Luar Jalur dan SIM Sopir Tidak Sesuai

2 Maret 2026 - 18:05 WITA

Mobil Tangki PT Belinda Royal Industri Kedapatan Angkut Solar Ilegal, Hiswana Migas Angkat Bicara!

2 Maret 2026 - 17:58 WITA

Diduga Tarik Mobil Tak Sesuai SOP, PT BFI Kendari Dipolisikan!

2 Maret 2026 - 14:09 WITA

Ditinggal Istri ke Papua, Pria di Buton Cabuli Anak 7 Tahun di Rumah Kosong

2 Maret 2026 - 13:18 WITA

Pria di Kendari Ditangkap Polisi Usai Curi Material Bangunan Hotel, Ternyata Residivis

1 Maret 2026 - 23:56 WITA

Diduga Muat Solar Subsidi, Mobil Tangki Milik PT Belinda Royal Industri Ditangkap Polda Sultra

1 Maret 2026 - 17:14 WITA

Trending di Hukrim