Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 11 Mar 2025 16:41 WITA ·

Imigrasi Kendari Tangkap 9 WNA Tiongkok


 Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Kendari menangkap 9 Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok. Foto: Istimewa Perbesar

Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Kendari menangkap 9 Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Kendari menangkap 9 Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok yang diduga akan melakukan perjalanan ke Australia secara illegal.

Menurut Kepala Imigrasi Kelas I TPI Kendari melalui Kasi Intelijen dan Penindakan, James Mudan, penangkapan tersebut dilakukan pada hari Jum’at, 7 Maret 2025, di dua tempat terpisah, yaitu Hotel Fortune dan Hotel Atomi.

“Hasil pemeriksaan sementara, diperoleh keterangan bahwa 9 WNA tersebut diduga akan melakukan perjalanan ke Australia secara illegal,” kata James Mudan.

Petugas juga mengamankan Paspor Tiongkok, Visa, dan barang-barang bawaan milik WNA. Kemudian, kesembilan WNA Tiongkok tersebut telah diserahkan ke Ditjen Imigrasi di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Artikel ini telah dibaca 220 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Guru Ngaji di Kendari Ditangkap, Diduga Cabuli Pelajar 15 Tiga Kali di Area Masjid

26 Juli 2026 - 14:11 WITA

Pemilik Hotel di Kendari Dipalak Pria Mabuk, Pelaku Sempat Buang Pisau Saat Dikejar Polisi

26 Juli 2026 - 12:47 WITA

Polisi Gerebek Penebangan Liar Pohon Jati di Hutan Lindung Buton Selatan, Lima Orang Diamankan

25 Juli 2026 - 21:45 WITA

Polda Sultra Sisir PETI Bombana, AMAN Desak Penangkapan Pelaku Jika Terbukti Terlibat

25 Juli 2026 - 18:56 WITA

BSI Terseret dalam Polemik Lahan Puuwatu Kendari, MAP HUKUM Sultra Desak Beri Penjelasan

25 Juli 2026 - 10:26 WITA

Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur, Mahasiswa di Kendaari Ditangkap Polisi

24 Juli 2026 - 20:53 WITA

Trending di Hukrim