Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 22 Feb 2025 18:43 WITA ·

Petugas Lapas Kendari Gagalkan Penyelundupan Narkoba Melalui Sabun Mandi


 Kepala Lapas Kendari Herman Mulawarman (tengah) bersama jajarannya saat konferensi pers usai menggagalkan aksi penyelundupan narkotika jenis sabu. Foto: Penafaktual.com Perbesar

Kepala Lapas Kendari Herman Mulawarman (tengah) bersama jajarannya saat konferensi pers usai menggagalkan aksi penyelundupan narkotika jenis sabu. Foto: Penafaktual.com

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Petugas Lapas Kelas IIA Kendari berhasil menggagalkan aksi penyelundupan narkoba jenis shabu yang diselipkan melalui sabun mandi, Sabtu, 22 Februari 2025.

Kepala Lapas Kendari, Herman Mulawarman, mengatakan bahwa awalnya sekitar pukul 11.30 Wita pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap makanan dan barang bawaan pengunjung yang hendak dititipin kepada warga binaan di dalam Lapas.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, petugas menemukan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 1,23 gram yang diselipkan dalam sabun pepaya.

“Tapi saat dilihat kembali, yang membawa barang itu ternyata dia sudah lari dengan rekannya yang telah menunggu di jalan menggunakan sepeda motor,” kata Herman Mulawarman.

Terkait masalah ini, pihaknya telah berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Kendari untuk menindaklanjuti kasus ini.

“Barang buktinya kita sudah serahkan ke Polres Kendari, semua identitas dan alamat rumahnya sudah diketahui juga”, tukasnya.

Lebih lanjut, Herman membeberkan bahwa pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap seorang WBP yang menjadi tujuan dari titipan barang tersebut. Akan tetapi, WBP itu mengaku tidak mengetahui jika ada titipan barang yang ditujukan kepadanya.

“Kita juga sudah panggil dan periksa WBP yang menjadi tujuan paket ini, tapi setelah kita periksa dan kita perlihatkan semua identitas ini dia mengaku tidak kenal sama orang itu”, ungkapnya.

Herman juga mengungkapkan bahwa Lapas Kelas IIA Kendari berkomitmen melakukan pemberantasan terhadap peredaran barang haram itu di Lapas Kendari.

Hal itu juga sesuai dengan 13 program akselarasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Bapak Agus Andrianto yaitu memberantas peredaran narkoba & pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan.(hsn)

Artikel ini telah dibaca 125 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Kantongi Sabu Ratusan Gram, Dua Remaja di Muna Ditangkap Polisi

1 Februari 2026 - 12:44 WITA

Pengedar Sabu Dibekuk di Rumah Kosong Anaiwoi Kendari, Polisi Sita 36 Sachet

31 Januari 2026 - 17:39 WITA

Maling Rumah di Kendari Barat Ditangkap Polisi Saat Bersembunyi di Atas Plafon

31 Januari 2026 - 14:24 WITA

Polemik Lahan, PT Paramitha Diminta Hentikan Aktivitas

30 Januari 2026 - 19:17 WITA

Tiga TKA China jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan Karyawan Lokal di Kolaka

30 Januari 2026 - 19:04 WITA

Aniya Istri hingga Babak Belur, Oknum Perwira Polisi di Kolut Dilapor ke Reskrim dan Propam

30 Januari 2026 - 14:13 WITA

Trending di Hukrim