Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 1 Nov 2024 10:45 WITA ·

Soal Kasus supriyani, KIP Sultra Minta Hakim Berlaku Adil-Tanpa Tekanan Publik


 Andriyadi Muliadi , Ketua KIP Sultra. Foto: Penafaktual.com Perbesar

Andriyadi Muliadi , Ketua KIP Sultra. Foto: Penafaktual.com

PENAFAKTUAL.COM, KONAWE – Viranya kasus guru honorer di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) membuat lembaga Konsorsium Insan Sulawesi Tenggara (KIP Sultra) turut memberikan pendapat menjelang putusan perkara di Pengadilan Negeri (PN)) Andoolo.

KIP Sultra yang diketuai oleh Andriyadi Muliadi  meminta kepada hakim agar memutuskan perkara berlaku adil tanpa ada tekanan publik.

“Hakim harus berlaku arif dan bijaksana, agar hak kedua bela pihak dapat dipulihkan berdasarkan fakta yang ada tanpa melihat tekanan publik,” kata Anci sapaan akrabnya, Kamis, 31 Oktober 2024.

Menurut Anci, berlaku adilnya seorang hakim yaitu hak-hak kedua bela pihak yang dimaksud seperti Supriyani sebagai terlapor dapat menjalankan tugasnya sebagai guru.

“Agar ibu Supriyani dapat mengajar kembali di sekolah, kemudian bisa bersama lagi dengan anaknya,” ujar Anci.

Kemudian anak yang menjadi korban dugaan penganiayaan, Anci berharap agar anak tersebut dapat bersekolah kembali.

“Sang anak ini akan mengalami trauma psikologis kalau seluruh sekolah di Baito memblacklist siswa tersebut, “ ucapnya.

Maka dari itu Anci berharap para pimpinan sidang nantinya bisa mengambil keputusan yang adil tanpa ada tekanan publik agar hak-hak kedua bela pihak dapat dipulihkan kembali.

“Semoga kasus ini menjadi pelajaran kita semua, agar kedepannya tidak ada lagi kasus-kasus serupa yang bisa merusak citra institusi kepolisian dan guru,” tutul Anci.(hsn)

Artikel ini telah dibaca 114 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Pria di Kendari Ditangkap Gegara Tampung Motor Hasil Kejahatan dari Jaksa Gadungan

22 Mei 2026 - 16:01 WITA

Kejari Kendari Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Rp14 Miliar di RS Bahteramas

22 Mei 2026 - 15:59 WITA

Pelajar 17 Tahun Ditahan, Diduga Setubuhi Pacar hingga Tiga Kali di Konsel dan Kendari

22 Mei 2026 - 09:48 WITA

Diduga Perkosa Anak Tiri Bertahun-tahun, Pria di Konsel Ditangkap Polisi

21 Mei 2026 - 17:11 WITA

Aksi Curanmor di SMA Swasta DDI Kendari Terekam CCTV, Pelaku Kabur Dipergoki Guru

21 Mei 2026 - 16:18 WITA

Demo Kejati Sultra, Massa Nilai Penanganan Kasus Jembatan Cirauci II Belum Menyentuh Aktor Utama

21 Mei 2026 - 14:40 WITA

Trending di Hukrim