Menu

Mode Gelap
Menebak Arah Kasus Supriyani Tepis Isu Amplop Kepala Desa, Ketua APDESI Sultra Bentuk Satgas Anti Money Politik Oknum TNI AL di Kendari Diduga Hamili Kekasihnya, Korban Minta Keadilan! Diduga Lakukan Pengrusakan dan Penyerobotan, Warga Desa Tapuhaka Dipolisikan Truck Pengangkut Ore Nikel Milik PT Karyatama Konawe Utara Terbalik

Hukrim · 11 Okt 2024 11:32 WITA ·

Cegah Illegal Mining, Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra Kembali Gelar Patroli Mining


 Cegah Illegal Mining, Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra Kembali Gelar Patroli Mining Perbesar

PENAFAKTUAL.COM, KONUT – Tim Unit 2 Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali menggelar patroli mining di wilayah Kabupaten Konawe Utara (Konut).

Patroli mining kali ini dipimpin langsung oleh Kepala Unit (Kanit) II Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra, Iptu Ridwan. Satu persatu lokasi pertambangan disisir dan tidak luput dari patroli.

Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra, Kompol Ronald Aroon Maramis, mengatakan kegiatan ini merupakan patroli rutin yang digelar untuk memastikan tidak adanya aktivitas penambangan secara ilegal di wilayah Kabupaten Konut, khususnya di Blok Mandiodo.

“Seperti biasa ini patroli rutin, sasaran lokasi patroli mining ini dilakukan di wilayah izin pertambangan (WIUP) PT ANTAM Tbk dengan menyisir beberapa lokasi bekas IUP lainnya yang telah tidak lagi beroperasi,” kata Ronald kepada awak media, Jumat, 11Oktober 2024.

Ronald menambahkan, dalam patroli ini personel tidak hanya melakukan penelurusan di darat. Pemantauan juga dilakukan dengan menggunakan kamera Drone untuk memudahkan pengamatan secara luas.

“Ada beberapa lokai IUP kita cek satu persatu dan pantau lewat udara menggunakan drone.. Beberapa IUP ini yang memang sudah tidak beroperasi lagi yang berada di WIUP PT Antam. Hasilnya, tidak ada kita temukan aktivitas penambangan ilegal di lokasi tersebut,” terangnya.

Patroli mining ini akan terus dilaksanakan dengan sasaran seluruh daerah di Sultra yang terdapat potensi Sumber Daya Alam (SDA)nya.

“Sultra ini memiliki kekayaan SDA yang besar khususnya mineral, harus kita jaga agar tidak dikeruk secara ilegal yang dapat merugikan potensi daerah dan negara,” pungkasnya.(hsn)

Artikel ini telah dibaca 41 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Polda Sultra Tangkap DPO Kasus Fidusia di Bangka Belitung Setelah 3 Bulan Kabur

21 November 2024 - 15:23 WITA

Mediasi Gagal, Kasus Dugaan Pencabulan di SDN 96 Kendari Berlanjut ke Polisi

20 November 2024 - 20:52 WITA

Orang Tua Korban dan Guru Supriyani Sepakat Berdamai

5 November 2024 - 16:08 WITA

Soal Kasus supriyani, KIP Sultra Minta Hakim Berlaku Adil-Tanpa Tekanan Publik

1 November 2024 - 10:45 WITA

Soal Kasus Supriyani, Majelis Hakim Diminta Tidak Terpengaruh Tekanan Publik

30 Oktober 2024 - 21:20 WITA

Tim Forensik Selidiki Penyebab Pecahnya Kaca Mobil Camat Baito

29 Oktober 2024 - 18:52 WITA

Trending di Hukrim