Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 11 Okt 2024 11:32 WITA ·

Cegah Illegal Mining, Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra Kembali Gelar Patroli Mining


 Cegah Illegal Mining, Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra Kembali Gelar Patroli Mining Perbesar

PENAFAKTUAL.COM, KONUT – Tim Unit 2 Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali menggelar patroli mining di wilayah Kabupaten Konawe Utara (Konut).

Patroli mining kali ini dipimpin langsung oleh Kepala Unit (Kanit) II Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra, Iptu Ridwan. Satu persatu lokasi pertambangan disisir dan tidak luput dari patroli.

Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra, Kompol Ronald Aroon Maramis, mengatakan kegiatan ini merupakan patroli rutin yang digelar untuk memastikan tidak adanya aktivitas penambangan secara ilegal di wilayah Kabupaten Konut, khususnya di Blok Mandiodo.

“Seperti biasa ini patroli rutin, sasaran lokasi patroli mining ini dilakukan di wilayah izin pertambangan (WIUP) PT ANTAM Tbk dengan menyisir beberapa lokasi bekas IUP lainnya yang telah tidak lagi beroperasi,” kata Ronald kepada awak media, Jumat, 11Oktober 2024.

Ronald menambahkan, dalam patroli ini personel tidak hanya melakukan penelurusan di darat. Pemantauan juga dilakukan dengan menggunakan kamera Drone untuk memudahkan pengamatan secara luas.

“Ada beberapa lokai IUP kita cek satu persatu dan pantau lewat udara menggunakan drone.. Beberapa IUP ini yang memang sudah tidak beroperasi lagi yang berada di WIUP PT Antam. Hasilnya, tidak ada kita temukan aktivitas penambangan ilegal di lokasi tersebut,” terangnya.

Patroli mining ini akan terus dilaksanakan dengan sasaran seluruh daerah di Sultra yang terdapat potensi Sumber Daya Alam (SDA)nya.

“Sultra ini memiliki kekayaan SDA yang besar khususnya mineral, harus kita jaga agar tidak dikeruk secara ilegal yang dapat merugikan potensi daerah dan negara,” pungkasnya.(hsn)

Artikel ini telah dibaca 138 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Mengaku Jaksa Kejati Sultra, Pria di Kendari Tipu Korban hingga Rp69 Juta

13 Mei 2026 - 10:22 WITA

Di Balik Laporan Polisi: Motor Jadi Jaminan Cinta, Berujung Dugaan Penggelapan

12 Mei 2026 - 17:19 WITA

Polda Sultra Didesak Tuntaskan Kasus Dugaan korupsi Eks Sekwan Konawe Utara

11 Mei 2026 - 17:43 WITA

Demo Korupsi Cirauci II Ricuh, Auditor Kejati Terluka, 1 Mahasiswa Diamankan

11 Mei 2026 - 17:24 WITA

Mahasiswa Tantang Kajati Sultra Usut Bupati Bombana di Kasus Korupsi Jembatan Cirauci II

11 Mei 2026 - 17:08 WITA

Lepas Tikus dan Sembelih Ayam Warnai Demo Mandeknya Kasus Korupsi Cirauci II

11 Mei 2026 - 14:20 WITA

Trending di Hukrim