Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 14 Jun 2024 14:43 WITA ·

Polresta Kendari Musnahkan Dua Ton Miras Tradisional


 Pemusnahan Miras oleh Polresta Kendari. Foto: Istimewa Perbesar

Pemusnahan Miras oleh Polresta Kendari. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Polresta Kendari memusnahkan ribuan liter minuman keras (Miras) hasil operasi pekat Anoa yang digelar pada akhir Bulan Mei dan awal Juni 2024.

Kapolresta Kota Kendari Kombes Pol Ari Tri Yunarko mengatakan operasi pekat Anoa tahun 2024 ini pihaknya berhasil mengamankan ratusan miras botolan dan 2040 liter atau dua ton lebih minuman tradisional jenis arak

“Operasi pekat Anoa ini berlangsung selama dua Minggu, dari hasil dua Minggu itu, kami menyita barang bukti Miras botolan kurang lebih 329 botol kemudian barang bukti Miras tradisional ada 2.040 liter atau dua ton lebih,” kata Ari Tri Yunark

Operasi pekat anoa ini merupakan upaya menciptakan situasi keamanan yang kondusif dan ketertiban di tengah masyarakat.

“Operasi ini kita laksanakan sebagai upaya, menciptakan situasi Kamtibmas supaya aman dan kondusif. Karena kita ketahui bersama bahwa Miras ini, merupakan akar dari setiap permasalahan, pelanggaran atau tindak kejahatan di Kota Kendari,” tutupnya.

Untuk diketahui kegiatan pemusnahan barang bukti ini turut dihadiri Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kota Kendari, Ketua MUI Kota Kendari, Kepala SMAN 4 Kendari dan para tokoh masyarakat.(hus)

Artikel ini telah dibaca 67 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Ko Andi dan Timber, Dua Nama yang Disebut Terlibat dalam Kasus Korupsi Tambang Nikel

25 November 2025 - 16:48 WITA

Massa Aksi Geruduk Kejati Sultra, Desak Lili Salim Dijadikan Tersangka

25 November 2025 - 16:29 WITA

Diduga Tidak Transparan Terhadap Kasus Rokok Ilegal, Propam Polda Sultra Diminta Periksa Polres Muna

24 November 2025 - 22:17 WITA

Dari Konstatering ke Pot Bunga: Jejak Kejanggalan yang Mengarah pada Kriminalisasi KOPPERSON

24 November 2025 - 21:40 WITA

Koridor PT IBM, PT NPM, dan PT KDI Diduga Jadi Sarang Penambangan Ilegal, P3D Konut Geram!

24 November 2025 - 18:13 WITA

Massa Desak Kejati Sultra Periksa Pengacara S Diduga Otak di Balik Mafia Perizinan Tambang Kolut

24 November 2025 - 17:59 WITA

Trending di Hukrim