Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 6 Mei 2024 15:09 WITA ·

Polisi Kawal Pembacaan Putusan Empat Terdakwa Kasus Blok Mandiodo


 Puluhan aparat kepolisian mengawal sidang pembacaan putusan terhadap empat terdakwa perkara dugaan korupsi pertambangan Blok Mandiodo. Foto: Istimewa Perbesar

Puluhan aparat kepolisian mengawal sidang pembacaan putusan terhadap empat terdakwa perkara dugaan korupsi pertambangan Blok Mandiodo. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kendari menggelar sidang pembacaan putusan terhadap empat terdakwa perkara dugaan korupsi pertambangan Blok Mandiodo, Kabupaten Konawe Utara, Sultra, Senin, 6 Mei 2024.

Ke empat terdakwa yang bakal menjalani sidang putusan ialah General Manager PT Antam UPBN Konawe Utara HW, Direktur PT Kabena Kromit Pratama (KKP) AA, Direktur PT Tristaco RC, dan Kuasa Direktur PT CJ AM.

Pantauan media ini, sidang pembacaan putusan ke empat terdakwa dihadiri kerabat dan keluarga dari masing-masing terdakwa. Jalannya persidangan pembacaan putusan juga dikawal oleh puluhan personil polisi berpakaian lengkap dan preman.

Hingga berita ini di publis Majelis Hakim masih membacakan putusan kepada General Manager PT Antam UPBN Konawe Utara HW. Sedangkan tiga terdakwa lainnya masing menunggu diruang tunggu.(hus)

Artikel ini telah dibaca 74 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Dugaan Permainan Solar di SPBN Bokori Soropia, Mahasiswa Desak APH Bertindak

22 September 2026 - 19:40 WITA

DPRD Minta BGN Audit Dokumen Higienis Sanitasi 41 SPPG di Kendari

22 September 2026 - 16:52 WITA

Disebut Bentak Korban dan Samakan dengan Acara ‘Termehek-mehek’, Kasat Reskrim Polresta Kendari Disorot

21 September 2026 - 20:06 WITA

SAC Tantang Polda Sultra Ungkap Aktor Intelektual Tambang Ilegal Bombana

21 September 2026 - 19:31 WITA

Tambang Batu di Bombana Disorot, Imalak Sultra Minta Propam Periksa Polsek Poleang Barat

21 September 2026 - 19:15 WITA

Bikin Onar di Taman Kali Kadia, Pria 28 Tahun Ditangkap Polresta Kendari

21 September 2026 - 18:37 WITA

Trending di Hukrim