Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 23 Agu 2023 22:05 WITA ·

Usai Diperiksa Sebagai Tersangka, Eks Wali Kota Kendari Mulai Ditahan


 Eks Wali Kota Kendari Periode 2017-2022 Sulkarnain Kadir (rompi merah). Foto. Istimewa Perbesar

Eks Wali Kota Kendari Periode 2017-2022 Sulkarnain Kadir (rompi merah). Foto. Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara telah melakukan penahanan terhadap 1 (satu) orang tersangka Sulkarnain Kadir (Mantan Wali Kota Kendari Periode 2017-2022) terkait perkara Tindak Pidana Korupsi pada perizinan PT Midi Utama Indonesia (MUI) pada hari ini Rabu tanggal 23 Agustus 2023.

Kasiintel Kejati Sulawesi Tenggara, Ade Hermawan mengatakan tersangka Sulkarnain Kadir setelah diperiksa oleh penyidik di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara selanjutnya dilakukan penahanan selama 20 (dua puluh) hari di Rutan Kendari.

Ia mengungkapkan peran tersangka Sulkarnain Kadir selaku Wali Kota Kendari telah meminta pembiayaan kegiatan pengecatan Kampung Warna-warni sebesar Rp700.000.000,- (tujuh ratus juta rupiah) sebagai imbalan akan diberikannya izin pendirian gerai Alfamart di Kota Kendari.

“Padahal pengecatan Kampung Warna-warni telah dibiayai dengan APBD Pemerintah Kota Kendari Tahun 2021”, kata Ade Hermawan.

Disamping itu, Sulkarnain Kadir juga meminta bagian dan menerima saham 5 persen dari pendirian Anoa Mart yang ada di Kota Kendari.**

Artikel ini telah dibaca 537 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Bejat! Pria di Kolaka Cabuli Anak Berulang Kali, Terbongkar Lewat Video Tak Senonoh

24 Mei 2026 - 19:11 WITA

Hendak Kabur ke Baubau, Enam Pencuri Kambing di Buteng Ditangkap di Pelabuhan

24 Mei 2026 - 15:52 WITA

Diduga Aniaya Warga, Pria di Tinanggea Konsel Diamankan Polisi

23 Mei 2026 - 15:38 WITA

Pria di Kendari Ditangkap Gegara Tampung Motor Hasil Kejahatan dari Jaksa Gadungan

22 Mei 2026 - 16:01 WITA

Kejari Kendari Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Rp14 Miliar di RS Bahteramas

22 Mei 2026 - 15:59 WITA

Pelajar 17 Tahun Ditahan, Diduga Setubuhi Pacar hingga Tiga Kali di Konsel dan Kendari

22 Mei 2026 - 09:48 WITA

Trending di Hukrim