Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 30 Jul 2026 13:56 WITA ·

FORKOMNI Desak Polres Konkep Usut Dugaan Penyelundupan Solar Libatkan KM Sumber Rejeki 02


 Pendiri Forum Komunikasi Mahasiswa Wawonii Indonesia (FOTKOMNI), Firman meminta kepolisian usut dugaan penyelundupan BBB Solar yang diduga libatkan KM Sumber Rejeki 02.Foto: Istimewa Perbesar

Pendiri Forum Komunikasi Mahasiswa Wawonii Indonesia (FOTKOMNI), Firman meminta kepolisian usut dugaan penyelundupan BBB Solar yang diduga libatkan KM Sumber Rejeki 02.Foto: Istimewa

KONAWE KEPULAUAN – Forum Komunikasi Mahasiswa Wawonii Indonesia (FORKOMNI) mendesak Kepolisian Resor (Polres) Konawe Kepulauan mengusut dugaan penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang diduga melibatkan Kapal KM Sumber Rejeki 02 di Pelabuhan Lamongupa, Kecamatan Wawonii Tengah, Kabupaten Konawe Kepulauan.

Organisasi tersebut meminta kepolisian segera memanggil dan memeriksa pemilik kapal guna mengklarifikasi informasi yang beredar di masyarakat serta mengungkap ada atau tidaknya unsur pelanggaran hukum dalam aktivitas pengangkutan BBM tersebut.

Pendiri FORKOMNI, Firman, mengatakan berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat perlu ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan yang profesional, objektif, dan transparan.

Menurutnya, aparat penegak hukum tidak boleh mengabaikan dugaan yang telah menjadi perhatian publik.

“Kami menantang Kapolres Konawe Kepulauan untuk membuktikan komitmennya dalam penegakan hukum dengan segera melakukan pemeriksaan terhadap KM Sumber Rejeki 02. Jika memang tidak ditemukan pelanggaran, sampaikan kepada publik. Namun apabila ditemukan adanya unsur tindak pidana, maka proses hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegas Firman.

Firman juga meminta penyidik memeriksa dokumen kapal, muatan, aktivitas bongkar muat, serta pihak-pihak yang diduga berkaitan dengan pengangkutan BBM tersebut. Langkah itu, kata dia, penting untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran terhadap ketentuan mengenai distribusi maupun pengangkutan BBM.

Sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial, FORKOMNI menegaskan akan terus mengawal penanganan dugaan tersebut hingga terdapat kepastian hukum. Organisasi itu juga berharap proses penyelidikan dilakukan secara terbuka dan akuntabel agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian tetap terjaga.

Firman menegaskan, secara kelembagaan FORKOMNI tidak bermaksud menyimpulkan telah terjadi tindak pidana. Pernyataan yang disampaikan merupakan dorongan kepada aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan atas dugaan yang berkembang di tengah masyarakat.

“Penentuan ada atau tidaknya pelanggaran merupakan kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang sah,” pungkasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, upaya konfirmasi masih terus dilakukan guna mendapatkan informasi yang berimbang. (lin)

Artikel ini telah dibaca 56 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Hendak Curi Gerobak Pop Ice, Pria di Kendari Diamankan Warga

10 Agustus 2026 - 16:11 WITA

Modus Pinjam Alasan Ambil Barang, Pria di Kolaka Gelapkan Motor Teman Lalu Kabur ke Makassar

10 Agustus 2026 - 09:21 WITA

Masuk Rumah dan Ancam Korban Pakai Pisau, Pria di Kendari Babak Belur Diamuk Warga

9 Agustus 2026 - 19:28 WITA

Kasus Penelantaran Puluhan Jemaah Umrah Asal Kendari, Direktur PT Travelina Indonesia Ditangkap di Jaksel 

8 Agustus 2026 - 15:21 WITA

Kasus Dana SPP Rp1,1 Miliar di STIMIK Bina Bangsa Kendatri Masih Menggantung, KARST Tagih Transparansi dan Kepastian Hukum

7 Agustus 2026 - 20:25 WITA

Terungkap, Mobil Fortuner yang Dipakai Eks Sekda Konsel Tabrak Adik Kandung Ternyata Gunakan Pelat Bodong

7 Agustus 2026 - 17:02 WITA

Trending di Hukrim