Menu

Mode Gelap
Menebak Arah Kasus Supriyani Tepis Isu Amplop Kepala Desa, Ketua APDESI Sultra Bentuk Satgas Anti Money Politik Oknum TNI AL di Kendari Diduga Hamili Kekasihnya, Korban Minta Keadilan! Diduga Lakukan Pengrusakan dan Penyerobotan, Warga Desa Tapuhaka Dipolisikan Truck Pengangkut Ore Nikel Milik PT Karyatama Konawe Utara Terbalik

Hukrim · 22 Jul 2023 16:50 WITA ·

Pernah Diancam Melalui WhatsApp, Seorang Wartawan di Baubau Ditikam OTK


 LM Irfan Mihzan (kanan) wartawan yang ditikam OTK di Baubau. Foto: Istimewa Perbesar

LM Irfan Mihzan (kanan) wartawan yang ditikam OTK di Baubau. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, BAUBAU – LM Irfan Mihzan, pemilik media online kasamea.com di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) diserang dua orang tak dikenal (OTK) menggunakan senjata tajam (Sajam). Dua orang pelaku penyerangan itu menggunakan topeng sehingga korban tak dapat menandai wajah keduanya.

Peristiwa nahas itu terjadi didepan rumah korban di Kelurahan Waruruma, Kecamatan Kokalukuna, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu, 22 Juli 2023 sekitar pukul 09.30 Wita.

Saat kejadian, korban bersama istrinya baru saja tiba dari rumah menggunakan mobil. Baru saja turun dari mobil, korban langsung dihampiri dua orang tidak dikenal menggunakan topeng dan langsung menyerang korban menggunakan senjata tajam.

Beruntung, korban berhasil menghindar dari serangan awal. Pelaku kemudian kembali menyerang korban hingga mengenai lengan bagian kiri dan tangan kanan korban.

Istri korban yang saat itu berada didalam mobil, langsung berteriak histeris. Pelaku kemudian melarikan diri sebelum warga lainnya datang untuk menolong korban.

“Saya juga tidak tau, tiba-tiba saya diserang. Mungkin dia target badanku, tapi saya refleks menghindar. Tapi tanganku yang kena,” ucap Irfan.

Warga kemudian membawa korban ke RSUD Palagimata untuk diberikan pertolongan medis.

Akibat kejadian itu, korban mendapatkan 20 jahitan di tangan kanan dan 10 jahitan di lengan bagian kiri.

Saat ini, korban telah melaporkan peristiwa yang menimpanya ke Polres Baubau.

Sebelumnya, pada 5 Juli 2023 lalu, korban sempat mendapatkan ancaman dan intimidatif dari oknum sekertaris salah satu dinas di Kabupaten Buton Selatan.

Ancaman melalui pesan WhatsApp itu diterima, usai korban memberitakan terkait dugaan korupsi pembangunan bandara kargo Buton Selatan.

Kejaksaan Negeri Buton juga telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus tersebut.

Editor: Husain

Artikel ini telah dibaca 183 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Polda Sultra Tangkap DPO Kasus Fidusia di Bangka Belitung Setelah 3 Bulan Kabur

21 November 2024 - 15:23 WITA

Mediasi Gagal, Kasus Dugaan Pencabulan di SDN 96 Kendari Berlanjut ke Polisi

20 November 2024 - 20:52 WITA

Orang Tua Korban dan Guru Supriyani Sepakat Berdamai

5 November 2024 - 16:08 WITA

Soal Kasus supriyani, KIP Sultra Minta Hakim Berlaku Adil-Tanpa Tekanan Publik

1 November 2024 - 10:45 WITA

Soal Kasus Supriyani, Majelis Hakim Diminta Tidak Terpengaruh Tekanan Publik

30 Oktober 2024 - 21:20 WITA

Tim Forensik Selidiki Penyebab Pecahnya Kaca Mobil Camat Baito

29 Oktober 2024 - 18:52 WITA

Trending di Hukrim